Priyo: Ketua KPU Tersangka, Polisi Sembrono

Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso memasalahkan penetapan tersangka atas Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary. Menurut Priyo, kepolisian dan kejaksaan sembrono.

MAKI Kirim Surat ke Nurul Ghufron, Minta Bantuan Mutasi ASN di Papua ke Jawa

"Kapolri dan Jaksa Agung saya sarankan mengecek langsung terhadap infrastruktur anak buah, agar tidak terjadi polemik di publik tentang nama baik dari ketua lembaga negara," kata Priyo dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu 12 Oktober 2011.

"Saya meminta Polri dan Kejaksaan Agung  lebih profesional dan jangan ceroboh, itu hal sensitif," kata Ketua Partai Golkar itu. "Sepertinya ujug-ujug, tidak ada hujan, tidak ada angin."

C3 Aircross Dijual Murah, Citroen Tak Berminat Pasang Target Penjualan

Padahal, Priyo menyampaikan, Panitia Kerja Mafia Pemilu Komisi II DPR telah memeriksa sejumlah pihak terkait dan belum ada perkembangan berarti mengenai kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi ini. "Kok tiba-tiba ada berita Prof Hafiz Anshary tersangka dan sebagainya?"

Priyo meminta, ke depan, Jaksa Agung dan Kapolri tidak sembrono. "Saya tidak meyakini bahwa pejabat publik yang sedang menjalankan tugasnya bisa dikriminalisasi berdasarkan mekanisme dan tata cara yang sudah baku," kata Priyo.

Momen Shin Tae-yong Hibur Korea Selatan U-23 Usai Kalah Penalti

Soal status tersangka ini, kepolisian dan kejaksaan berbeda suara. Kejaksaan menyatakan dengan adanya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan, status Hafiz menjadi tersangka dalam dugaan manipulasi hasil Pemilu di sebuah kabupaten di Maluku Utara. Sementara kepolisian membantah, menyatakan Hafiz masih sebatas saksi.

Hafiz sendiri menyatakan, polisi memberitahu statusnya sebagai terlapor. Namun dalam SPDP, dia disebut tersangka. (umi)

LPS gelar jumpa pers di Kota Medan.(B.S.Putra/VIVA)

Kantor LPS Bakal Hadir di Medan, Diresmikan 3 Mei 2024

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kini membuka Kantor Perwakilan LPS I Medan, di Gedung Sinarmas Plaza, Kota Medan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024