- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Ketika berihrom yaitu ketika mengenakan pakaian ihrom, sholat sunnat ihrom kemudian berniat ihrom umroh atau haji maka sejak itu ada sejumlah larangan sebagai berikut :
Bagi pria dilarang :
* Memakai pakaian berjahit
* Memakai sepatu yang menutup mata kaki
* Menutup kepala yang melekat dengan kepala seperti topi, kecuali kepala yang diperban untuk menutupi luka atau pada saat cuaca sangat dingin sekali yang harus menutup kepala.
Bagi wanita dilarang :
* Berkaos tangan
* Menutup muka , memakai cadar.
Bagi pria dan wanita dilarang :
* Memakai wangi wangian kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat ihrom.
* Memotong kuku, mencukur rambut ataumencabut rambut badan.
* Memburu binatang buruan darat yang liar.
* Membunuh dan menganiaya binatang buruan darat dengan cara apapun (kecuali binatang yang membahayakan boleh dibunuh ).
* Meminang wanita untuk dinikah.
* Menikah
* Bercumbu
* Bersetubuh
* Mencaci maki atau bertengkar dan mengeluarkan kata kata yang kotor dan keji.
Larangan larangan ini tidak berlaku setelah tahallul. sumber: depag.go.id