Sertifikasi Pangan Organik

7 Lembaga Lolos Akreditasi

VIVAnews – Sebanyak tujuh lembaga sertifikasi pangan organik (LSPO) lolos akreditasi Komite Akreditasi Nasional. Lembaga-lembaga itu di antaranya Sucofindo (Jakarta), Mutu Agung Lestari (Jakarta), Indonesia Organic Farming Infection and Certification (Bogor), BIOCert Indonesia (Bogor), LSPO Sumatera Barat, Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman (Mojokerto), dan Persada (Yogyakarta).

Dengan demikian ketujuh LSPO tersebut berhak melakukan penilaian kesesuaian terhadap pelaku usaha yang memproduksi, mengolah, dan menyiapkan pangan organik sesuai SNI 01-6729-2002 tentang Sistem Pangan Organik.

Indonesia Vs Irak Berebut Tempat Ketiga Piala Asia U-23, Jepang ke Final

Keberadaan LSPO, kata Bambang, sangat mendesak mengingat penggunaan label organik yang saat ini marak dilakukan belum semuanya mencerminkan proses produksi yang sesuai dengan sistem pertanian organik. “Saat ini kesadaran konsumen untuk mengkonsumsi bahan pangan organik mulai meningkat,” kata Ketua KAN Bambang Setiadi dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis 29 Januari 2009.

Pemberian akreditasi ini, kata dia, merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara KAN dengan Departemen Pertanian selaku otoritas kompeten pangan organik pada 5 November lalu. “Dalam MoU tersebut disebutkan KAN diberi pelimpahan sebagian tugas otoritas kompeten pangan organik, yakni dalam verifikasi LSPO,” ujarnya.

Pengakuan Chicco Jerikho, Sempat Alami Sepsis hingga Hilang Kesadaran
Bandara Kansai Jepang

Bandara Kansai Berhasil Cetak Rekor 30 Tahun Tanpa Kasus Kehilangan Bagasi

Sejak dibuka pada bulan September 1994, Bandara Kansai di Jepang telah menjadi pusat kebanggaan dengan reputasi tanpa adanya kehilangan bagasi selama 30 tahun.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024