VIVAnews – Pemerintah dan produsen rokok mengaku setuju jika PP No. 19/2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan direvisi.
“Pada dasarnya, pemerintah menampung aspirasi dari beberapa pihak terutama Komnas Perlindungan Anak untuk melihat kembali aturan tersebut,” kata Direktur Jenderal Industri Agro dan Kimia Departemen Perindustrian Benny Wahyudi di Jakarta, Kamis, 29 Januari 2009.
Benny mengatakan pemerintah sepakat jika PP tersebut direvisi untuk dijadikan basis regulasi yang lebih kuat. “Sangat bisa untuk dilakukan revisi,” katanya. Bahkan, kata Benny, masih memungkinkan dinaikkan tingkat menjadi Undang-Undang.
“Agar menjadi acuan lebih kuat,” ujarnya.
Saat ini, kata Benny, revisi PP tersebut sedang dibahas di Lembaga Tembakau atau Badan Pengembangan dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) di bawah koordinasi Departemen Perdagangan.
Mengenai fatwa haram merokok pada anak-anak, wanita hamil, di tempat umum, dan pengurus MUI, Benny mengatakan fatwa itu tidak jauh berbeda dengan pengamanan rokok sesuai PP 19/2003. “Sepanjang eksesnya tidak berlebihan, maka pemerintah setuju saja,” katanya.
Sebelumnya, Komnas Perlindungan Anak meminta pemerintah segera merevisi PP tersebut, terutama dalam klausul ekspose iklan rokok. “Dalam PP tersebut iklan rokok hanya menyebutkan rokok mengandung zat adiktif yang membahayakan kesehatan, padahal seharusnya pengaruh rokok yang menyebabkan kematian dan kecacatan juga perlu diungkapkan,” kata Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Muhammad Joni.
Bahkan, Direktur South East Asia Tobacca Control Alliance, Bungon Ritthiphakdee dalam sebuah diskusi menyatakan Indonesia tertinggal jauh dari negara tetangga soal kebijakan melarang iklan, promosi, dan sponsor rokok. “Thailand lebih maju 20 tahun dalam hal pelarangan iklan rokok,” ujarnya.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Jawaban Jujur Mahfud MD Ketika Terima Jadi Cawapres Ganjar hingga Isu Mahar Fantastis PDIP
Siap
9 menit lalu
Lantas apa yang membuat Mahfud MD menerima pinangan PDIP untuk Ganjar, dan benarkah ia mengeluarkan mahar politik dengan jumlah fantastis? Berikut ulasannya
5 Hal Penting tentang Ibnu Jarir at-Tabari, Sejarawan dan Mufasir Islam Legendaris
Mindset
13 menit lalu
Ibnu Jarir al-Tabari merupakan sejarawan sekaligus mufasir legendaris dalam Islam. Beliau juga sangat berpengaruh terhadap penulisan qasas al anbiya atau kisah para nabi.
Indeks Keberdayaan Konsumen di Provinsi Lampung berdasarkan Laporan IKK Kemendag tahun 2022 dan 2023 yaitu dari sebelumnya di angka 51,58 menjadi 55,47 pada tahun 2023..
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Ajam Mustajam berpesan kepada seluruh calon jemaah haji yang akan berangkat pada 2024.
Selengkapnya
Isu Terkini