Angie Bantah Jual Proyek Wisma Atlet

Angelina Sondakh Setelah Selesai Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews – Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh, membantah adanya praktek jual-beli proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang oleh anggota DPR.

Bantahan tersebut dikemukakan Angie dalam pemeriksaan terhadap dirinya di KPK. Hari ini, Angie memang kembali diperiksa terkait kasus suap Wisma Atlet SEA Games yang melibatkan Nazaruddin, mantan anggota DPR dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.

Angie yang diperiksa sekitar dua jam oleh tim penyidik KPK, memberikan klarifikasi terkait tudingan Nazaruddin yang diucapkan Nazar saat diperiksa oleh KPK. “Tadi saya hanya klarifikasi, karena ada beberapa  keterangan tambahan yang diperlukan KPK,” kata Angie di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat 21 Oktober 2011.

Ketika ditanya soal dugaan praktik jual-beli proyek Wisma Atlet SEA Games di DPR, Angie langsung membantahnya. “Tidak ada,” ujar Angie yang datang ke KPK dengan didampingi Tjandra Mudji Condrodiningrat atau Mudji Massaid, adik dari mendiang suami Angie, Adjie Massaid.

Mantan Putri Indonesia itu enggan menjelaskan lebih lanjut soal materi pemeriksaan terhadap dirinya. “Saya sudah sampaikan ke KPK. Jadi tanya saja ke KPK,” imbuh Angie yang keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 11.50 WIB.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemanggilan Angie hari ini masih terkait kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang, dengan tersangka mantan Muhammad Nazaruddin. “Dia (Angie) diperiksa buat MN (Muhammad Nazaruddin),” kata Johan.

Angie sendiri sebelum ini sudah berkali-kali membantah keterlibatannya dalam kasus ini. Wasekjen Demokrat itu menegaskan, dia siap memberikan keterangan apapun kepada KPK. (umi)

Jasad Ibu dan Dua Anak Korban Longsor di Garut Ditemukan
PT Freeport Indonesia (PTFI) teken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI periode 2024-2026 bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh (dok: Freeport)

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024