Dahlan Iskan Kembalikan 18 Kewenangan BUMN

BUMN
Sumber :

VIVAnews - Belum sepekan aktif menjabat sebagai menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, kembali membuat gebrakan baru. Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) itu kini mengeluarkan kebijakan mengembalikan 18 kewenangan kepada jajaran komisaris dan direksi BUMN.

"Tadi sudah disepakati," kata Dahlan Iskan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2011.

Dahlan menjelaskan, sebelumnya ke-18 kewenangan tersebut masih berada di Kementerian BUMN. Dengan adanya pengalihan tersebut, Kementerian BUMN berharap akan ada pengurangan rantai birokrasi dan administrasi di lingkungan BUMN.

Kendati tak hafal ke-18 kewenangan yang dilimpahkan tersebut, Dahlan mengungkapkan salah satu yang dilepaskan dari Kementerian BUMN adalah penyusunan rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP).

Dia menambahkan, keputusan pengurangan rantai birokrasi dan pengalihan kewenangan tersebut merupakan salah satu hasil rapat pimpinan yang dilakukan BUMN. Rapat pimpinan yang dilanjutkan rapat internal setiap hari Selasa merupakan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Dahlan Iskan.

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Mahmuddin Yasin menambahkan, pengembalian atau pendelegasian kewenangan tersebut ditempuh karena hal itu sangat melekat dengan aksi korporasi BUMN.

Dengan pengalihan itu, Kementerian BUMN berharap keputusan mengenai aksi korporasi BUMN tidak akan memakan waktu lebih lama lagi. (art)

Dukung Presidential Club Ala Prabowo, Zulhas: Ide Bagus, Kepentingan Merah Putih
Konferensi pers series Main Api

Bintangi Series Main Api, Darius Sinathrya Minta Izin ke Istri dan Anak

Darius Sinathrya beradu akting dengan Luna Maya dalam series produksi Hitmaker Studios berjudul Main Api.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024