DPR Belum Sepakat Tahun Pelaksanaan RUU BPJS

Surya Chandra Suropati
Sumber :
  • Antara/ Prasetyo Utomo

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat dijadwalkan mengesahkan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) pada hari ini. Namun sampai pukul 10.30 ini, fraksi-fraksi belum sepakat mengenai tahun implementasi RUU.

Antasari Azhar Ucapin Selamat ke Prabowo-Gibran: Semoga Komitmen Berantas Korupsi

Wakil Ketua Panitia Khusus RUU BPJS Surya Chandra Surapaty menyatakan, akan ada BPJS 1 dan BPJS 2 yang akan menyelenggarakan jaminan sosial. Surya menerangkan BPJS 1 ini akan menggantikan Asuransi Kesehatan (Askes), sementara BPJS 2 yang meliputi kecelakaan kerja, kematian dan tunjangan hari tua akan menggantikan peran Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dan sejumlah lembaga jaminan sosial negara lainnya.

Iuran BPJS 1 nanti  tidak semua warga negara diwajibkan membayar. Bagi yang tidak mampu, iuran dibayarkan negara. Sementara BPJS 2, semua peserta membayar iuran.

Ria Ricis Ngonten Pakai Siger Sunda, Netizen: Kode Pengen Jadi Manten Lagi

Pemerintah dan Fraksi Demokrat meminta, BPJS 1 baru dilaksanakan 2014, sementara BPJS 2 pada 2016. Sementara fraksi lain terutama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Golkar berkukuh, keduanya langsung diadakan 2012 nanti. "Sampai pukul 04.30 tadi, belum ada kesepakatan. Ini harus diselesaikan di paripurna. Ketua Pansus nanti akan melaporkan yang terjadi," kata Surya yang dari Fraksi PDIP itu, Jumat 28 Oktober 2011.

Apa alasan pemerintah menunda pelaksanaan BPJS? "Ada kesulitanlah macam-macam," kata Surya.

5 Tips untuk Mengontrol Emosi secara Efektif, Menghadapi Emosi dengan Tenang

Surya menengarai keberatan terkait transformasi Jamsostek ke dalam BPJS 2. "Ganti baju dari badan hukum privat, menjadi badan hukum publik yang nirlaba di bawah Presiden langsung," kata Surya.

Surya berharap, paripurna nanti baik melalui musyawarah mufakat atau voting bisa mengatasi perbedaan ini. "Jangan sampai deadlock, harus ada kesepakatan," kata politikus dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I itu.

Sementara Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyatakan, perbedaan utama memang mengenai waktu pelaksanaan. Pramono berharap, ada jalan keluar nanti. "Paripurna bisa menyepakati seluruh pandangan-pandangan fraksi dan pemerintah." (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya