Busyro Kritik Rekrutmen Hakim Khusus Korupsi

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, menyatakan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi tidak perlu direvisi lagi. Namun, revisi diperlukan untuk Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Yang terpenting sebetulnya bagaimana rekrutmen penegak hukum itu lebih banyak direvisi," kata Busyro dalam peluncuran buku 'Busyro Muqoddas: Penyuara Nurani Keadilan' di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa 8 November 2011.

Menurut Busyro, untuk merekrut hakim yang khusus menangani perkara korupsi, harus diperhatikan tiga unsur. Yakni integritas, kualitas, dan kapasitas calon untuk menjadi hakim khusus perkara korupsi. "Namun seringkali tiga unsur ini kurang diperhatikan," ujarnya.

Busyro berharap, ke depannya, Hakim Pengadilan Tipikor dapat lebih peka dalam upaya pemberantasan korupsi melalui putusan yang responsif. "Putusan-putusan yang memiliki dimensi humanisasi, liberasi, dan trans tendensi yang kemudian dibungkus dengan satu istilah yaitu hukum progresif," ujarnya. "Seperti orang tua kalau mencari menantu harus memperhatikan 3B; bibit, bobot, bebet."

Kritik itu disampaikan Busyro karena melihat maraknya vonis bebas terhadap terdakwa korupsi di Pengadilan Tipikor di daerah. Salah satu terdakwa korupsi kasus yang ditangani KPK juga termasuk terdakwa yang dibebaskan.

Seperti diketahui, Pada 11 Oktober 2011, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung membebaskan Mochtar Mohammad dari dakwaan korupsi. Majelis hakim diketuai Azharyadi Pria Kusuma dengan Ramlan Comel dan Eka Saharta sebagai hakim anggota. Atas putusan bebas ini, KPK langsung mengajukan kasasi. Selain itu, Pengadilan Tipikor Samarinda membebaskan 14 anggota DPRD dari dakwaan korupsi. (eh)

Epy Kusnandar dan Rekannya Pemain Sinetron Preman Pensiun Fix Positif Narkoba
Kereta Cepat Whoosh (dok. KCIC)

Whoosh Tebar Promo Wisata Sampai 12 Mei 2024, Simak!

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberikan promo kepada para pengguna Whoosh, pada libur panjang 9-12 Mei 2024 ini.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024