Hakim Totak Gugatan Nazaruddin ke KPK

Tersangka kasus suap Wisma atlet SEA Games Nazaruddin saat meninggalkan KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan tersangka suap Muhammad Nazaruddin. Majelis menyatakan pengadilan tidak berwenang mengadili gugatan terkait penyitaan barang bukti milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

"Mengadili mengabulkan eksepsi termohon (KPK) pengadilan negeri jaksel tidak berwenang mengadili perkara pemohon (M. Nazarudin)," kata Ketua Majelis Hakim, Dimyati, saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 14 November 2011.

Seperti diketahui, Nazaruddin menggugat KPK dan mantan Duta Besar RI untuk Kolombia Michael Menufandu, terkait penyitaan tas miliknya saat tertangkap di Kolombia. Nazaruddin meminta majelis menyatakan penyitaan itu tidak sah dilakukan KPK.

Hakim menilai, tempat kejadian perkara adalah di kantor Kedutaan Besar RI yang berada di Jakarta Pusat. "PN Jaksel tidak berwenang mengadili perkara pemohon, karena kedubes ada di Pusat, jadi putusan sudah jelas PN Jaksel tidak berwenang," ujarnya.

Mengenai putusan ini, kuasa hukum Nazaruddin, Boy Afrian Bondjol menyayangkan putusan tersebut. Dia menilai bahwa praperadilan tersebut diajukan pemohon kepada KPK yang berada di Jakarta Selatan. "Saya menanggapin senyum saja, meski saya sayangkan, semua orang tahu locus delicti-nya Kantor KPK berada di Jaksel. Pasal 118 (HIR) mengajukan gugatan tempat di mana tergugat berdomisili," cetusnya.

Meski kecewa, namun Alfrian enggan berandai-andai alasan hakim menolak permohonan yang diajukan pihaknya. "Saya nggak tahu ada apa ini. Padahal pasal 118 HIR mengatakan bahwa gugatan dilayangkan dimana tergugat berdomisili," ujarnya. "Fakta yang ada diterima dan kita hormati dengan senyum saja." (sj)

Menkeu Sebut Jumlah Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp 180,9 Triliun
Menteri Sosial Tri Rismaharini

Risma Populer di Jatim tetapi Elektabilitas Khofifah Tinggi, Menurut Pakar Komunikasi Politik

Pakar komunikasi politik mengatakan sosok Menteri Sosial Tri Rismaharini cukup populer di Jawa Timur tetapi elektabilitasnya tidak setinggi Khofifah Indar Parawansa.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024