Sumber :
- inmagine
Vlog - Merasa sudah tidak ada kecocokan lagi dalam membina rumah tangga bersama suaminya, Winda (23) akhirnya berinisiatif mengajukan gugatan cerai.
"Sudah tiga tahun sebenarnya aku menikah. Tapi sepertinya sudah tak bisa dipertahankan lagi, makanya aku ingin cerai saja," ujar perempuan itu.
Untuk melakukan gugatan cerainya tersebut, Winda mendatangi Pengadilan Agama Kelas I A Banjarmasin. Kepala Pengadilan Agama Kelas IA Banjarmasin, staf Panitera Muda Hukum, Muhaimin membenarkan di kantornya melayani masyarakat yang ingin mengajukan gugatan cerai dan juga cerai talak.
Forum Investor di Abu Dhabi, Menteri Sandiaga Beberkan Keuntungan Investrasi Parekraf di Indonesia
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memaparkan keuntungan bagi investor asing yang menanamkan modalnya di Indonesia.
VIVA.co.id
10 Mei 2024
Baca Juga :