Jaksa Perdengarkan Sadapan Suap Syarifuddin

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin Umar Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Terdakwa suap Hakim Syarifuddin Umar keberatan atas tindakan Jaksa Penuntut Umum yang memperdengarkan rekaman pembicaraan antara dirinya dan Kurator PT Sky Camping Indonesia (SCI) Puguh Wirawan.

"Kalau hanya sekedar memperdengarkan rekaman, memperbanyak barang bukti yang tidak ada hubungannya, saya kira persidangan ini penuh dengan rekayasa," kata Syarifuddin saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa 22 November 2011.

Hakim Pengadilan Niaga itu pun menyatakan rekaman yang diperdengarkan jaksa tidak ada hubungannya dengan kasus yang dituduhkan kepadanya. Selain itu, Syarifuddin juga menyampaikan keberatannya kepada mejelis hakim.

Di lain pihak, Puguh Wirawan yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan membenarkan isi rekaman tersebut. "Secara garis besar saya menanyakan apakah hakim ada di tempat atau tidak? Apakah ada di Jakarta atau dimana? Kalau detailnya saya lupa," jelasnya.
 
Berikut transkrip rekaman antara hakim Syarifuddin dan Puguh yang dilakukan pada 30 Mei 2011 yang diperdengarkan.

Puguh (P): Assalamualaikum Pak
Syarifuddin (S): Salam
P: Bapak
S: Ya
P: Bapak Rabu masih ada di Makassar? Masih belum Pak ya?
P: Rabu Rabu
S: Iya nda, kenapa?
P: Iya saya hadap bapak Rabu pa ya
S: Ok
P: Saya mau ke dokter dulu Pak, mau ke rumah sakit
S: Hhmm, Ok ok
P: Saya satu mau nanya Pak, emang pembagian sudah tanda tangan Pak? Belum kan ya?
S: Belum
P: Wah, isunya sudah ditanda tangan
S: Belum
P: Ok ok ya, makasih pak


Seperti diketahui, Syarifuddin didakwa telah menerima suap dari kurator PT Skycamping Indonesia, Puguh Wirawan, sebesar Rp250 juta. Ia pun terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (umi)

Miris! Angka Stunting Cuma Turun 0,1 Persen, Padahal Sudah Keluar Puluhan Triliun
Sri Mulyani, Prabowo Subianto, Pramono Anung dan Luhut

Jokowi Perintahakan Sri Mulyani Jalin Komunikasi dengan Prabowo, Untuk Apa?

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyebutkan bahwa Presiden Jokowi telah memerintahkan Sri Mulyani untuk menjalin komunikasi dengan Prabowo Subianto.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024