- ANTARA/ Fanny Octavianus
VIVAnews - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, mengungkapkan tim penyidik telah menyita 21 amplop dalam penangkapan dua anggota DPRD Kota Semarang berinisial APS dan M, serta AZ yang menjabat sebagai Sekda Kota Semarang, Kamis 24 November 2011.
Dari penangkapan itu, KPK juga menemukan barang bukti berupa puluhan amplop di mobil dan ruangan anggota DPRD itu. "Amplopnya ada 21," kata Johan dalam pesan singkat, Kamis 24 November 2011.
Amplop-amplop yang kemudian disita itu, kata Johan berisi uang tunai puluhan juta rupiah. Namun, dia tidak bisa memastikan berapa isinya. "Kalau tidak Rp45 juta, ya Rp75 juta," katanya.
KPK siang tadi menangkap Sekretaris Kota Semarang yang tengah menyuap dua anggota DPRD. Suap ini terkait pembahasan APBD 2012. Mereka ditangkap di parkiran gedung DPRD Kota Semarang pukul 11.30. (ren)