KPK Berharap Ada Fakta Baru di Sidang Nazar

Muhammad Nazaruddin usai diperiksa KPK
Sumber :
  • Antara

VIVAnews – Tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, menjalani sidang perdana hari ini di Pengadilan Jakarta. Nazaruddin  akan menghadapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan, pihaknya telah menyiapkan susunan dakwaan yang kuat untuk Nazaruddin. Oleh karena itu, ia mengharapkan dakwaan yang telah disusun tersebut dapat terbukti di persidangan.

“Kami berharap dakwaannya terbukti dan memberikan hukuman yang setimpal untuk Nazaruddin,” ujar Haryono saat dihubungi di Jakarta, Rabu 30 November 2011.

Selain itu Haryono juga berharap, dari proses persidangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, dapat terungkap fakta baru yang akan dijadikan modal bagi KPK untuk membongkar kasus suap Wisma Atlet dan mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

“Kami sih berharap ada fakta-fakta baru di persidangan. Nazaruddin silakan bicara dan memberikan informasi apapun, asal sesuai fakta. Tentunya akan kami kembangkan fakta-fakta baru itu,” kata dia. (adi)

Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa Katolik di Tangsel Dinilai Tak Mencerminkan Ajaran Islam
Orang tua korban saat melapor ke Disdikbud.

Kasus Siswa SD Terancam Buta karena Gagang Sapu di Jombang, Guru Jadi Tersangka

Polisi menetapkan guru sekolah siswa SD di Jombang yang terancam buta karena dilempar gagang sapu oleh temannya usai gelar perkara.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024