- Antara
VIVAnews – Tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, menjalani sidang perdana hari ini di Pengadilan Jakarta. Nazaruddin akan menghadapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan, pihaknya telah menyiapkan susunan dakwaan yang kuat untuk Nazaruddin. Oleh karena itu, ia mengharapkan dakwaan yang telah disusun tersebut dapat terbukti di persidangan.
“Kami berharap dakwaannya terbukti dan memberikan hukuman yang setimpal untuk Nazaruddin,” ujar Haryono saat dihubungi di Jakarta, Rabu 30 November 2011.
Selain itu Haryono juga berharap, dari proses persidangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, dapat terungkap fakta baru yang akan dijadikan modal bagi KPK untuk membongkar kasus suap Wisma Atlet dan mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
“Kami sih berharap ada fakta-fakta baru di persidangan. Nazaruddin silakan bicara dan memberikan informasi apapun, asal sesuai fakta. Tentunya akan kami kembangkan fakta-fakta baru itu,” kata dia. (adi)