Rekening Gendut, 10 PNS Dilaporkan ke KPK

Rupiah
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Sebanyak 10 pegawai negeri sipil muda terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang milik negara. Pegawai muda ini umumnya golongan III B sampai IV yang potensial dan menduduki tempat-tempat strategis di lembaga negara.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melaporkan hasil analisisnya kepada KPK. Wakil Ketua PPATK Agus Santoso berharap KPK segera menindaklanjuti temuannya itu.

"Kami sudah laporkan ke KPK, karena masih berupa data intelijen masih butuh pendalaman, penyelidikan, dan penyidikan," kata Agus di Jakarta, Selasa 6 Desember 2011.

Menurutnya, PPATK merupakan institusi intelijen keuangan untuk memperkuat penegakkan hukum sehingga data yang diserahkan bersifat intelijen. Karena itu ia tidak bisa menyebut detil data-data PNS muda yang disinyalir memiliki rekening miliaran rupiah. "Kami tidak bisa menyebut nama, inikan intelijen unit, tentunya bila ada hasil dilaporkan ke penegak hukum," ujarnya.

Ia mendorong KPK agar dapat menerapkan dalam penyidikan dan penuntutan secara kumulatif terhadap pelaku tindak pidana korupsi dan pencucian uang. "Maka saya katakan jangan kaget, semua pelaku pencucian uang baik pasif dan efektif akan terseret," ujarnya. (adi)

Orang Tua Pratama Arhan Langsung Sholat Dhuha dan Doakan Indonesia ke Final
Ungkap kasus produksi narkotika tembakau sintetis di Tangsel

Produksi Tembakau Sintetis, Remaja di Tangerang Ditangkap Polisi

Petugas menangkap remaja tersebut saat melakukan patroli pengamanan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024