Suap Wisma Atlet

Curhatan Lengkap Nazaruddin Dalam Persidangan

Sidang Lanjutan Muhammad Nazaruddin di Tipikor
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Terdakwa suap, Muhammad Nazaruddin membantah terlibat  kasus wisma atlet seperti yang didakwakan jaksa. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu justru menyeret sejumlah rekannya yang terlibat dalam kasus tersebut.

Nazaruddin membeberkannya dalam nota eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 7 Desember 2011.

"Yang pernah saya sampaikan di media by phone, SMS, dan skype, pada kesempatan ini saya akan berikan penjelasan secara utuh supaya permasalahan ini menjadi terang benderang," kata Nazaruddin.

Menurut Nazar, kasus ini berawal pada Mei 2009. Saat itu, ada pertemuan dengan Anas Urbaningrum, dan dua petinggi PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi dan Muhammad El Idris. "Pertemuan itu untuk bicarakan proyek Hambalang," jelasnya.

"Juni 2009, saya keluar dari PT Anak Negeri dan sejak saat itu saya tidak lagi berhubungan dengan Anas dan Dudung," tambahnya.

Kemudian, pada Desember 2009, Nazaruddin mengaku bersama dengan Angelina Sondakh dalam kapsitas sebagai anggota Badan Anggaran DPR dipanggil Anas Urbaningrum. "Kami diperintah Anas agar ketemu Andi (Mallarangeng) untuk bicarakan Hambalang," ujarnya.

Setelah itu, terjadilah pertemuan di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga. Dalam pertemuan hadir pula Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram dan Angelina Sondakh. "Dalam pembicaraan tersebut disepakati Menpora dan Angelina akan buat anggaran khusus untuk proyek Hambalang. Teknisnya akan dibahas detil Wafid dan Angelina," jelasnya.

Menurut Nazaruddin, pada Januari 2011, Anas kembali memerintahkan dirinya  mempertemukan Angelina dan Mindo Rosalina Manulang untuk mengerjakan proyek Hambalang. "Setelah itu Angie dan Rosa berkomunikasi langsung tanpa saya ketahui, tugas saya hanya mengenalkan saja," ujarnya.

Kemudian, pada Februari 2010, Nazar mengaku Anas kembali memerintahkan memanggil Mulyono dan Kepala BPN untuk mengurus proyek Hambalang. "Disepakati Joyo akan membantu Anas dalam sertifikat tanah Hambalang yang sudah 2 tahun tidak selesai," jelasnya.

Setelah itu, kembali ada pertemuan pada Maret 2010 di Gedung Arcadia sekitar pukul 10. "Saya datang duluan sekitar jam 7, ternyata di sebelah restoran sudah ada Mindo dan Wafid. Setelah itu saya diajak duduk bareng membicarakan proyek Hambalang, bukan wisma atlet, membicarakan agar Hambalang yang dimenangkan DGI. Tapi PT DGI harus mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku," jelasnya. "Tapi saya tidak pernah ikut campur dalam pembicaraan tersebut," ujarnya.

"Kemudian setelah jam 10, ada pertemuan antara saya, Andi, Angie, Mahyudin, Wafid. Hanya membicarakan proyek Hambalang. Teknisnya Angie akan mengaturnya dengan teman di Banggar."

Pada April 2010, menurut Nazaruddin, Anas memutuskan bahwa yang menang di Hambalang adalah Adhi Karya, dan bukan PT DGI. "Ini karena menurut laporan Rosa, DGI tidak dapat membiayai kongres Demokrat yang butuh dana Rp100 miliar. Yang sanggup memenuhi permintaan Anas adalah Adhi Karya yang dibawa Pak Mahfud Suroso yang merupakan teman dekat Anas," bebernya.

"Saya hanya mendengar perintah Anas kepada Pak Mahfud agar Adhi Karya menyerahkan uang kepada Yulianis untuk dibawa ke Bandung dalam Kongres Demkorat."

Nazar pun menegaskan dia tidak tahu menahu atas kasus wisma atlet seperti yang dituduhkan. "Saya tidak pernah dilibatkan oleh Anas. Yang tahu adalah Anas, Andi, Yulianis, Angelina, Mirwan Amir, dan Rosa," jelasnya.

Dalam eksepsinya, Nazaruddin juga menyatakan dirinya dan Angelina Sondakh pernah dipanggil petinggi Partai Demokrat pada 12 Mei 2011. Pertemuan digelar di ruangan Ketua Fraksi Demokrat dari pukul 16-19.

"Saya mendengar pengakuan dari Angie dalam pertemuan yang dihadiri Benny K Harman, Jafar Hafsah, Edi Sitanggang, Max Sopacua, Ruhut Sitompul, M Natsir, dan saya sendiri. Angelina mengakui adanya penerimaan uang Rp9 miliar dari Menpora dalam hal ini Andi Mallarangeng dan Wafid Muharram," kata Nazaruddin.

Menurut Nazar, dalam pertemuan itu Angie kemudian menyerahkan uang tersebut ke Mirwan Amir (politisi Demokrat) sebesar Rp8 miliar. "Dan di forum itu, Mirwan juga mengakui telah menerima Rp8 miliar dari Angelina," ujar Nazaruddin.

Setelah itu, lanjut Nazar, Mirwan  membagi uang tersebut kepada pihak lain. Seperti ke Anas Urbaningrum sebesar Rp2 miliar, pengurus fraksi Rp1 miliar. "Dan selebihnya dipakai Mirwan Amir," ujarnya.

"Jadi saya benar-benar tidak tahu mengenai uang Rp9 miliar itu. Saya hanya tahu dari pengakuan Angelina dan diakui oleh penerima uang tersebut," tambahnya.

Menurut Nazaruddin, dirinya dihalang-halangi oleh penyidik untuk mengakui semua hal tersebut. Termasuk mengungkapkan uang yang ditemukan di rumah Yulianis.

"Saya ingin mendapat jawaban yang tegas dan jelas tentang dakwaan JPU kepada saya tentang kasus wisma atlet. Jika JPU tidak dapat membuktikan saya terlibat, apakah Yang Mulia berani membebaskan saya?" ujarnya.

"Saya memohon kepada majelis hakim agar menjawab pertanyaan saya dengan hati nurani agar dapat memutuskan sesuai dengan UU yang berlaku. Akan tetapi jika majelis hakim tetap akan menghukum saya, maka saya mohon agar persidangan terhadap saya dihentikan saja dan silakan saya langsung divonis."

Nazaruddin pun menegaskan dirinya tidak pernah diperiksa penyidik untuk pembuatan yang dituduhkan. "Begitu lama saya ditahan sejak 14 Agustus sampai November dimana perkara saya dinyatakan lengkap ternyata saya tidak pernah disidik dan dibuat BAP," ujarnya.

"Saya sudah katakan kepada majelis hakim bahwa sesungguhnya saya tidak mengerti tentang dakwaan tersebut karena tidak pernah penyidik atau penuntut umum menanyakan atas peristiwa tindak pidana yang didakwakan kepada saya," ujarnya.

Ada sejumlah pertanyaan yang kemudian dilontarkan Nazaruddin. Pertama, apa yang dilakukannya sehingga DGI menang lelang wisma atlet, bagaimana cara dia yang seorang legislator bisa mengatur lelang di Komisi X, kapan dan di mana dia terima cek atau uang tunai Rp4,6 miliar.

Kemudian, bagaimana caranya meerima hadiah dari Mohammad El Idris apakah dengan transfer, apakah dana tersebut masih utuh dan disimpan di mana. "Tolong tunjukkan, uang senilai Rp4,6 miliar dikatakan sebagai hadiah dari PT DGI artinya barbuk kejahatan, apakah telah disita kalau disita dari siapa dan kenapa berita acara penyitaan tidak meminta tanda tangan saya," kata dia.

Selain itu, Nazar juga mempertanyakan mengenai 5 cek yang diterima Yulianis dan Oktarina Furi. Kapan bisa dikatakan dalam brankas sementara saya tidak pernah tahu keberadaan brankas tersebut. Apakah sudah dicek brankas tersebut milik siapa dan sudah dicek sidik jarinya. Nazar pun meminta agar dicek keberadaan perusahaan PT Permai Grup dan PT Anak Negeri.

Mengenai pernyataan-pernyataan Nazaruddin itu, sudah dibantah oleh pihak-pihak yang disebutkan. Anas sudah berkali-kali membantah keras tudingan bekas bendaharanya itu. Angelina Sondakh dan Mirwan Amir pun sudah membantahnya. Begitu juga Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng juga sudah membantahnya.

Ketua Komisi X DPR, Mahyudin, pun sudah membantah terlibat dalam proyek. "Pelaksanaan proyek tidak ada sangkut pautnya lagi dengan Komisi. Kami tidak mengurusi soal teknis," kata Mahyudin.

Bahkan pihak Adhi Karya pun membantah pihaknya mendapat proyek Hambalang atas intervensi pihak tertentu. Menurut Sekretaris Perusahaan Adhi Karya, Kurnadi Gularso, proyek yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya Tbk dan PT Wijaya Karya Tbk itu diperoleh dengan proses tender. (umi)

GAC Aion Jual 1 Juta Mobil Listrik dalam Waktu Relatif Singkat
Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong

Shin Tae-yong: Pelatih Timnas yang Juga Mahir Kendarai Truk dan Mobil Setir Kanan

Shin Tae-yong jadi sosok pelatih yang dicintai masyarakat Indonesia karena sukses membawa Timnas U-23 menorehkan sejarah. Ternyata, dirinya juga mahir dalam berkendara.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024