Tuntutan Asian Agri Kembali Ditunda

ilustrasi pajak
Sumber :
  • Adri Prastowo

VIVAnews - Sidang pembacaan tuntutan Manajer Pajak PT Asian Agri, Suwir Laut, kembali ditunda untuk kedua kalinya. Kali ini alasan Jaksa Penuntut Umum karena tuntutannya belum sempurna.

Jaksa Penuntut Umum meminta tambahan waktu satu minggu ke depan untuk menyempurnakan tuntutan. "Memang belum sempurna berkas tuntutan karena memang berkas yang harus digunakan untuk menyusun tuntutan dalam kasus ini banyak sekali," ujar JPU, Ketut Winawa, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 8 Desember 2011.

Penasehat Hukum Suwir Laut, M Assegaf menegaskan pihaknya saat ini hanya bisa bersikap pasif dan menunggu tuntutan jaksa. "Kami hanya nunggu karena jaksa memberikan alasan yang masuk akal," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan menanggapi tuntutan jaksa jika pembacaan tuntutan telah dibacakan.

"Kami nggak perlu mengkritisi hal yang tidak penting lah. Perkara ini dari segi yuridisnya sangat sederhana dan enteng. Ini perkara enteng, ancaman maksimal hukuman 6 tahun, bukan 20 tahun," tegasnya.

Seperti diketahui, jaksa telah mendakwa Suwir Laut dengan pasal 39 ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 tentang Pajak.

Dia merupakan terdakwa kasus pajak Asian Agri senilai Rp1,2 triliun. Dia dituduh telah menyampaikan SPT yang tidak benar atau tidak lengkap untuk tahun pajak 2002 hingga 2005. Akibat kekeliruan ini, negara dirugikan sebesar Rp1,296 triliun. Ancaman hukumannya minimal 6 tahun penjara.

Suwir Laut mengatakan, sebagai Manajer Pajak di Asian Agri, dirinya tidak mempunyai wewenang untuk memanipulasi pajak. "Saya bertugas di kantor Jakarta. Tugas saya menerima laporan dari kebun di Medan berupa tax file, soft copy keuangan dari kebun atau pabrik di Medan," ujar Suwir dalam persidangan dua pekan lalu.(adi)

IHSG Dibayangi Konsolidasi Wajar Jelang Rilis Data Cadangan Devisa
Ganjar Pranowo saat hadir dalam sidang Perselisihan Pilpres 2024 di MK

Ganjar Ngaku Siap jadi Oposisi Prabowo, Senior PDIP Bilang Itu Murni Pribadi Bukan Partai

Mantan capres Ganjar Pranowo mengaku siap jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran periode lima tahun ke depan.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024