Dua TKI di Malaysia Tewas Terseret Banjir

VIVAnews - Dua orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Lakat, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timor dilaporkan meninggal dunia di Malaysia.

Anak Buah Luhut Sebut Lebih Cocok Mobil Listrik, Hidrogen Buat Bus dan Truk

Kedua korban masing-masing Yunus Bako dan Agustinus Tameon tewas setelah terseret banjir ketika baru kembali dari sebuah lokasi perkebunan menuju ke tempat  penampungan TKI.

Sekretaris Desa Lakat,  Yermias Tauho yang dihubungi di Kupang, Rabu 4 Februari 2009 mengatakan, pihaknya baru mendapat informasi tewasnya dua TKI tersebut dari rekan kerja korban melalui saluran telepon.

"Setelah mendapat laporan itu, saya mewakili keluarga datang ke Kupang untuk meminta bantuan Asosiasi Jasa Tenaga Kerja Indonesia Perwakilan NTT di Kupang," kata Yermias.

Kedua korban, lanjutnya, baru bekerja di Malaysia pada Desember 2007. "Mereka  adalah TKI legal yang direkrut oleh PT Arwana Citra Lestari," lanjutnya. Sesuai laporan yang diterima keluarga, saat pulang bekerja, sementara hujan lebat. Ketika menyeberangi sungai, keduanya hanyut terbawa banjir. 

"Saya sudah beberapa kali mendatangani perusahaan itu untuk meminta jenazah kedua korban dikirim pulang untuk dimakamkan, tetapi direktur perusahaan itu sulit ditemui," ujarnya.

Selain meminta tanggungjawab PT Arwana Citra Lestari, menurut Yermias, keluarga korban sudah menyurati Konsul RI di Serawak untuk membantu proses pemulangan jenazah kedua korban. 

Sekretaris Asosiasi Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia Provinsi NTT, Yeskial Natonis yang dihubungi terpisah mengatakan, pihaknya akan membantu memfasilitasi pemulangan kedua jenazah ini. "Kamis sudah kontak ke Malaysia dan Konsulat RI guna membantu memfasilitasi pemulangan kedua jenazah," lanjutnya. 

Laporan: Jemris Fointuna | Kupang

Terungkap, Ini Hasil Tes Kejiwaan Suami Mutilasi Istri di Ciamis
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan

Usai Geledah Ruang Kerja, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Sekjen DPR akan diperiksa sebagai saksi.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024