Pegawai KPK Didakwa Gelapkan Uang Anggaran

KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews – Endro Laksono, Staf Administrasi Muda Bidang Kesekretariatan pada Deputi Pencegahan KPK, menghadapi sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), hari ini.

Endro sebagai staf administrasi KPK, didakwa telah menggelapkan uang anggaran Deputi Bidang Pencegahan KPK pada tahun 2009 sebesar Rp388 juta. “Terdakwa telah dengan sengaja menggelapkan uang yang disimpan karena jabatannya oleh orang lain, atau membantu dalam perbuatan tersebut,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Surma, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 8 Desember 2011.

Menurut JPU, terdakwa Endro sebagai  Bendahara Pembantu memiliki fungsi menerima, mencatat uang perjalanan dinas, menerima pengembalian persekot dan reimburse, serta melaporan ke masing-masing bidang setiap bulan.

JPU melanjutkan, terdakwa sekitar Februari 2009 sampai 1 Desember 2009 telah menerima uang persediaan sebesar Rp1,56 miliar untuk anggaran perjalanan dinas KPK khusus Deputi Pencegahan selama satu tahun.

“Namun yang dapat dipertanggung jawabkan terdakwa Rp935.940.713. Sisanya Rp235 juta dikembalikan kepada saksi Bendahara Mamik Pujik Lestari,” ujarnya. JPU meneruskan, “Uang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp388.875.367,” terangnya.

Endro dijerat dengan dakwaan tunggal, yakni Pasal 8 ayat 1 UU Pemberantasan Korupsi junto Pasal 64 KUHP tentang Penggelapan Uang Negara. Ia terancam pidana penjara selama 15 tahun dan denda maksimal Rp750 juta.

Endro yang sebelumnya berstatus pegawai tetap KPK, diberhentikan secara tidak hormat oleh KPK pada tanggal 31 September 2010. Ia kemudian dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penggelepan itu. Atas surat dakwaan itu, Endro mengaku mengerti dan meminta waktu seminggu untuk menyusun surat pembelaan atau eksepsi.

Surya Paloh Sambut Baik PKS Jika Ikut Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran
Ilustrasi keamanan siber.

Jika Lolos Tes Ini, Keamanan Siber Bank di Indonesia Sudah Tangguh

Empat dari sepuluh bank terbesar di Indonesia menaruh kepercayaan kepada Spentera perihal keamanan siber.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024