Busyro: Nasib Miranda Tergantung Nunun

Adang Daradjatun Gelar Jumpa Pers di Kediamannya
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, menyatakan nasib mantan Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, tergantung dari pemeriksaan terhadap Nunun Nurbaetie Daradjatun.

"Nanti semuanya tergantung proses pemeriksaan kepada Bu Nunun," kata Busyro di Bogor, Rabu 14 Desember 2011.

Menurut Busyro, sampai saat ini belum ada bukti yang mengarah keterlibatan Miranda dalam kasus suap saat dia dipilih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Namun, Busyro berjanji KPK tidak akan segan menjadikan Miranda sebagai tersangka jika sudah memiliki cukup bukti. "Kalau sudah mengarah, pasti akan kami jadikan (tersangka)," ujarnya.

Miranda sudah berkali-kali membantah terlibat dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. "Saya tidak pernah menjanjikan memberi uang atau menjanjikan apapun kepada siapapun sebelum atau setelah pemilihan," kata Miranda usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 26 Oktober 2010.

Nunun diduga menebar 480 cek pelawat senilai Rp24 miliar kepada 26 anggota Komisi IX Bidang Keuangan DPR periode 1999-2004. 26 Mantan anggota DPR itu berasal dari tiga fraksi, yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi PPP. Mereka diduga menerima pemberian berupa cek perjalanan.

Nunun ditangkap sejak Rabu 7 Desember 2011. Dan pada Sabtu 10 Desember, Nunun dibawa ke tanah air, dan dipenjara di Rutan Pondok Bambu.

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Kiper Timnas Indonesia U-23 Ernando Ari

Ernando Ari yang Begitu Percaya Diri

Ernando Ari Sutaryadi menjadi bintang lapangan saat Indonesia U-23 menghempaskan Korea Selatan U-23 dalam perempat final Piala Asia U-23 2024. Dia menepis tendangan lawan

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024