VIVAnews - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Tjatur Sapto Edi mengatakan partainya masih yakin bahwa Wa Ode tak melakukan tindak pidana. Wa Ode ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menerima hadiah terkait penetapan proyek infrastruktur daerah di Aceh senilai Rp40 miliar.
"Justru penetapannya dia sebagai tersangka itu yang aneh bin ajaib, lucu, fakta-faktanya kan lucu," kata Tjatur di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 15 Desember 2011.
Tjatur juga menyangkal bahwa sebelumnya dia pernah diperingatkan oleh teman satu Komisi di Komisi Hukum dari Fraksi Partai Golkar Nudirman Munir yang mengatakan bahwa Wa Ode terlibat kasus tersebut. "Wah enggak. Apa itu? Itu kan orang bisa beranggapan, orang lain bilang begitu. Itu bukan bukti, itu pendapat," kata dia.
Tjatur juga mengatakan, terkait Haris Surahman, bahwa Wa Ode pernah menceritakan bahwa Haris adalah teman satu dapil yang memberikan hadiah kepada Wa Ode karena dia sering meminta bantuan.
"Menurut pengakuan dia (Wa Ode), orang itu temannya satu dapil terus mengeluh minta dibantu kemudian sering dibantu sama Wa Ode, tapi bantuan itu dikembalikan sama Wa Ode. Itu aja," kata dia.
Tjatur menegaskan, bahwa Wa Ode tak terkait kasus itu. "Yang penting Wa Ode nggak terkait itu, tapi mungkin sama Sefa ya, tapi konteksnya saya nggak mengerti pastinya," kata dia. Sefa yang dimaksud adalah Sefa Yolanda, sekretaris pribadi Wa Ode.
Lalu apakah PAN akan memeriksa sekretaris pribadi Wa Ode itu? "Nggaklah, kami nggak memeriksa," kata Tjatur. (ren)