Taufik-PAN: Timwas Century Mesti Diperpanjang

Wakil Ketua DPR dari PAN, Taufik Kurniawan
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Taufik Kurniawan, menyatakan masa kerja Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century mestinya bekerja hingga tahun 2012.

Rahasia Marc Marquez Bisa Podium Dua Meski Start Ke-13 di MotoGP Prancis 2024

"Kita harus melihat dari hasil paripurna yang dulu, bahwa masa kerja Timwas dua tahun kemudian diperpanjang. Harusnya sesuai rekomendasi, terakhir sampai Desember 2012," ujar Taufik di DPR RI, Kamis 15 Desember 2011.

Dengan demikian, menurut Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional itu, masa kerja Timwas Century memang mesti diperpanjang. "Saya kira kalau merujuk paripurna DPR 2 Maret 2010 itu, memang masa kerjanya sampai Desember 2012," kata Taufik.

Nurul Ghufron Kasih Kode Bakal Maju Lagi di Seleksi Capim KPK Tahun 2024

Selain itu, lanjut Taufik, rekomendasi paripurna mengenai penyelesaian secara hukum terhadap kasus skandal Bank Century belum berjalan maksimal. "Apalagi proses hukumnya (kasus Century) kan belum tuntas. Sehingga Timwas masih diperlukan," kata Taufik.

Dalam rekomendasinya, Pansus Kasus Bank Centruy juga menyatakan harus ada upaya penguatan sistem moneter dengan perbaikan undang-undang. "Rekomendasi terkait undang-undang keuangan juga baru OJK yang tuntas. BI dan JPSK belum. Masih banyak yang belum," kata Taufik.

Bareskrim Periksa Pejabat Pelaksana RUPSLB Bank Sumsel Babel
Ria Ricis

Ditanya Soal Masa Iddah, Begini Jawaban Ria Ricis

Kontroversi ini mencuat setelah Ria Ricis terlihat menghadiri pernikahan Rizky Febian dan Mahalini.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024