Dahlan: Ada Yang Ingin Menyerobot Aset Tol

Meneg BUMN Dahlan Iskan [CLOSE UP]
Sumber :
  • ANTARA/Fanny Octavianus

VIVAnews - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, meminta Jaksa Agung untuk membantu menyelamatkan aset-aset BUMN seperti jalan tol. Sebab, dia mensinyalir ada pihak-pihak tertentu yang ingin merebut aset BUMN.

"Ada pihak-pihak tertentu yang akan mengambil jalan tol, tapi saya akan memproteksi Jasa Marga sekuat tenaga," ujar Dahlan di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 20 Desember 2011.

Dahlan mengatakan, dirinya akan melindungi Jasa Marga namun melarang direksi untuk bertemu dengan pihak mana pun terkait kasus ini.

Aset milik BUMN itu berupa jalan tol sepanjang 14 kilometer atau disebut Jalur Lingkar Luar Jakarta Seksi-S (JORR-S) yaitu ruas Pondok Pinang-Taman Mini.

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Dahlan menceritakan, dulu pernah ada kasus pengajuan kredit kepada PT Bank Negara Indonesia Tbk sebesar Rp2,5 triliun pada 1994-1998 untuk membangun ruas tol itu. Namun, pada kenyataannya, ketika dilakukan audit, dana yang digunakan untuk proyek jalan tol hanya sekitar Rp1 triliun. "Sisanya tidak tahu ke mana," ujarnya.

Kemudian, Dahlan melanjutkan, pihak-pihak tertentu tersebut tidak mampu membayar kreditnya ke BNI, sehingga menjadi kredit macet. Akhirnya, terpaksa diambil alih oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

"Ini merugikan negara dua kali. Pertama, kredit nggak dipakai semua, kedua, diserahkan ke BPPN," ungkapnya.

Aksi Sopir Pikap Ini Dipuji Warganet, Berani Hadang Dua Bus Lawan Arus

Dugaan upaya penyerobotan aset yang kedua, menurut Dahlan, terjadi ketika pihak-pihak tertentu tersebut bekerja sama dengan oknum dari salah satu BUMN konstruksi dengan cara menerbitkan Commercial Paper senilai Rp1,2 triliun, sehingga seolah-olah BUMN konstruksi itu yang menerbitkannya. "Padahal, CP itu palsu," kata dia.

Dahlan menambahkan, setelah CP itu cair, sebagian uangnya diduga jatuh ke pihak-pihak tertentu tersebut, sehingga akhirnya BUMN konstruksi itu yang harus menanggungnya. Namun, sesuai undang-undang dan kontrak yang berlaku, ketika pihak-pihak tersebut tidak mampu membayar, maka akan diambil alih dan diserahkan kepada BPPN.

"CP itu dikeluarkan secara bertahap sejak 1994 sampai 1998, sama dengan pengajuan kredit ke BNI," tuturnya.

Saat ini, Dahlan menambahkan, pihak-pihak tertentu itu ingin mengambil lagi ruas jalan tol itu. Padahal, Jasa Marga sudah mengeluarkan uang Rp500 miliar untuk melunasi utang-utang mereka, sehingga sejak 1998 sudah dimiliki oleh BUMN itu. Selain itu, Jasa Marga sudah mengeluarkan uang triliunan rupiah untuk menyambung jalan tol itu. "Kok mereka mau ambil jalan tol itu lagi," kata dia. (art)

Perbedaan Internet Dedicated dan Up To Shared Bandwidth | Saat ini jaringan internet sudah semakin luas tersedia untuk banyak orang.

Ada Lampu Jalan di Jakarta Bisa Terkoneksi sama Internet

Anak usaha Jakpro menginisiasi pemanfaatan lampu jalan milik Pemerintah Provinsi Jakarta untuk dikembangkan menjadi PJU Pintar. Bisa terkoneksi internet dan 5G.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024