- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono menyambut baik usulan Bank Indonesia terkait pemberian batasan hadiah yang selama ini dilakukan industri perbankan.
“Sebetulnya begini, itu kan semata-mata masalah pemasaran. Kalau pada akhirnya diatur serentak dan mematuhi, bagi kami tidak keberatan,” kata Sigit di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu 21 Desember 2011.
Sigit menjelaskan, selama ini yang menjadi masalah di industri perbankan adalah apabila masih ada perbankan yang diam-diam tetap memberikan hadiah. Jika semua diatur serentak, hal itu tidak bermasalah.
Yang tidak seimbang, dia melanjutkan, jika bank-bank besar memberikan hadiah, sedangkan bank-bank kecil tidak mempunyai dana. Maka, itu akan menimbulkan masalah. "Tapi, kalau serentak, saya rasa tidak masalah,” jelas Sigit.
Dengan adanya pembatasan tersebut, menurut dia, maka yang menjadi persaingan hanya tingkat suku bunga. Selain itu, layanan jaringan dan kemudahan juga akan menjadi fokus utama.
Sebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah, mengatakan Indonesia satu-satunya negara di Asia yang menyediakan dana promosi bank dengan memberikan hadiah kepada nasabah.
“Negara lain ada, tidak boleh untuk biaya promosi. Di Asia cuma kita saja yang sediakan dana promosi. Di negara lain, metodenya lain, mungkin jadi sponsor turnamen golf, sepakbola, tidak sediakan bagi-bagi hadiah,” kata Halim di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa 20 Desember 2011.
Halim menjelaskan, beberapa bank besar seperti PT Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk tidak sulit untuk mengeluarkan biaya promosi. Bank besar mengaku biaya promosi itu 0,2-0,3 persen dari total biaya.Namun, bagi bank kecil, biaya itu begitu besar. BI sendiri tengah mengkaji biaya promosi perbankan, tapi belum sampai pada penerbitan aturan. (art)