VIVAnews - Mahkamah Agung dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU akan mengevaluasi Undang-Undang KPPU.
"Mungkin akan ada perubahan undang-undang mengenai KPPU itu. Tapi, kami belum tahu poin-poin yang akan dievaluasi," kata Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa kepada wartawan, Jumat 6 Februari 2009. Untuk kepentingan itu, hari ini dua pejabat KPPU mendatangi Mahkamah Agung.
Menurut Harifin, ada sejumlah masalah di lapangan yang tidak terjawab dengan adanya undang-undang KPPU. Mayoritas persoalan itu, tambah Harifin, terletak pada hukum acaranya.
Untuk pembahasan, saat ini Mahkamah Agung dan KPPU masih mengumpulkan pendapat dari berbagai pihak. "Nanti, saya menunjuk Pak Syamsul Maarif dari Mahkamah Agung dan tim dari KPPU untuk berunding bersama untuk menentukan apa yang kira-kira penting dievaluasi," sambung Harifin.
VIVA.co.id
9 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Ngecas yang salah dapat menyebabkan kerusakan baterai, seperti overheat, penurunan performa, bahkan ledakan! Yuk, simak rahasia ngecas iPhone ala Apple.
Timnas Indonesia U-23 Disebut Banyak Alasan Jelang Playoff Olimpiade Paris 2024
Gorontalo
28 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 disebut banyak alasan jelang melawan Guinea playoff Olimpiade Paris 2024. Salah satunya tentang ketakutan Indonesia dengan wasit asal Thailand.
Media Vietnam Sindir Timnas Indonesia U-23 Sulit Lolos Olimpiade Paris 2024
Gorontalo
sekitar 1 jam lalu
Media Vietnam Soha Vn menyindir Timnas Indonesia U-23 jelang laga playoff Olimpiade Paris 2024. Menurut Soha Vn Indonesia lebih lemah di hadapan Guinea.
Galaxy S24 Ultra Tertangkap Pakai One UI 7.0, Android 15 Segera Hadir?
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Bocoran terbaru menunjukkan Samsung sedang menguji One UI 7.0. Versi perangkat lunak yang digunakan adalah S928BXXU2BXE2 / S928BOXM2BXE2 / S928BXXU2BXD4..
Selengkapnya
Isu Terkini