VIVAnews-Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Subang, Roqib El-Fariz menduduki kursi jabatan Ketua KPUD Subang. Posisi yang sebelumnya diduduki oleh Husen Hardjadinata, yang menjalani eksekusi vonis penjara.
Penunjukan Ketua KPUD Subang itu dilakukan dalam rapat pleno internal anggota KPUD, Selasa, 14 Oktober 2008. Dalam rangka menyikapi kondisi terakhir usai penahanan mantan Ketua KPUD, Husen Hardjadinata, KPUD memutuskan untuk menetapkan Roqib El-Fariz menduduki jabatan Ketua KPUD yang ditinggalkan tersebut.
“Dalam rapat pleno itu, forum mendorong saya untuk menggantikan beliau (Husen). Dengan terpaksa, support dari temen-temen itu saya terima. Meskipun pada saat ini program KPUD sudah masuk dalam antiklikmaks, tinggal itungan hari lagi pencoblosan,” papar Roqib setelah melakukan koordinasi dengan Muspida di Mapolres Subang kemarin.
Sebelum menentukan keputusan menggelar rapat pleno, Roqib menjelaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak KPUD Provinsi. Dalam komunikasi singkat melalui telepon itu, pihak KPUD Provinsi menyerahkan masalah itu sepenuhnya kepada KPUD Subang.
“Dalam kondisi yang sudah mendekati hari H, banyak yang harus dilakukan termasuk di dalamnya keputusan yang harus teken oleh ketua, dan setelah mendapat lampu hijau dari Provinsi, kami langsung melakukan rapat pleno,” imbuhnya. “Pelantikan baru akan dilakukan dua hari mendatang,” tambahnya
Meskipun pasca pengangkatan dirinya sebagai Ketua KPUD Subang menyebabkan berkurangnya anggota, namun pihaknya tidak bisa langsung menambah personil baru. Pergantian personil atau pergantian antar waktu (PAW) baru bisa dilakukan apabila proses pergantian ke Pilkada masih berjarak enam bulan. Sedangkan dalam kasus ini, Pilkada hanya tinggal beberapa hari kedepan
Sementara itu Kapolres Subang AKBP Sugiyono menyatakan, dengan diamankannya Husen di Lapas Klas II A Subang, tidak berpengaruh signifikan terhadap pelaksanaan Pilkada. Hal ini dikarenakan adanya kesiapan dari sejumlah elemen termasuk di dalamnya jajaran Muspida.
“Dampaknya, mungkin juga ada. Tapi karena kesiapan kami, jadi dampak itu tidak kami rasakan,” ujarnya singkat.
Ketua KPUD Subang Husen Hardjadinata digiring ke Lapas Klas II A Subang terkait kasus penjualan surat suara pada Pemilu Legislatif 2004 lalu. Upaya Kasasi Husen di tingkat Mahkamah Agung tidak dikabulkan. Atas keputusan itu, Kejaksaan Negeri Subang kemarin membawa Husen ke hotel prodeo.*Inin Nastain, Subang.
VIVA.co.id
4 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Review Drama Thailand The Cupid Coach
Olret
7 menit lalu
The Cupid Coach tidak memiliki awal yang kuat, memperkenalkan premis dan karakternya dengan cara yang agak canggung. Ini juga memiliki tampilan & nuansa produksi seadanya
Para peneliti mengamati perilaku orang utan bernama Rakus yang mengalami luka di wajah. Ia mengolesi wajahnya dengan daun alami dan dalam sebulan luka tersebut tertutup
Realme 11 Pro 5G: Turun Harga Rp 1 Juta, HP Gaming Mumpuni Makin Terjangkau di Mei 2024!
Gadget
10 menit lalu
Realme 11 Pro 5G semakin terjangkau bagi para pencari smartphone 5G dengan performa tangguh untuk berbagai kebutuhan, mulai dari gaming, streaming, hingga multitasking.
Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak mendapat kejutan di Stadion Persib usai latihan pada Sabtu, 4 Mei 2024 kemarin. Kejutan tersebut berupa kue ulang tahun bernomor 53 ta
Selengkapnya
Isu Terkini