Lembaga Konsumen: Batasan BBM Perlu Prioritas

Pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Pemerintah berencana meluncurkan program pengalihan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) untuk kendaraan bermotor.

Kata Pimpinan KPK soal Jaksa Bakal Hadirkan Pengacara Febri Diansyah di Sidang SYL

Selain itu, pada April mendatang, pemerintah juga melakukan pembatasan pengunaan BBM bersubsidi atau Premium.

Menurut Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY), pembatasan BBM bersubsidi atau pengalihan BBM ke BBG, khususnya untuk angkutan umum harus menggunakan skala prioritas.

Penjualan Sepeda Motor April 2024 Anjlok 28 Persen

"Yaitu, diutamakan kepada kota-kota yang besar terlebih dahulu," kata Widiyantoro, Direktur LKY, Rabu 11 Januari 2012.

Kendati demikian, Widi menambahkan, untuk angkutan umum yang berada dipelosok sebaiknya masih dijamin pemerintah boleh menggunakan BBM bersubsidi. "Apalagi saat ini, ada rasa pobia bagi masyarakat menggunakan gas karena takut meledak," tuturnya.

125 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta pada Libur Long Weekend, KAI Tambah Armada Kereta Api

Selain itu, dia melanjutkan, karena pengguna jasa angkutan umum adalah kalangan menengah bawah, sebaiknya jangan ada kenaikan tarif angkutan karena masih menggunakan BBM bersubsidi.

"Apalagi, jika nantinya menggunakan gas yang harganya lebih murah. Tentunya akan sangat merugikan pengguna jasa angkutan jika tarif dinaikkan," kata Widi.

Widi mengaku bahwa setiap ada perubahan kebijakan tentang BBM, yang pertama kali dirugikan biasanya adalah para konsumen.

Pesimistis

Sementara itu, LKY menyangsikan kemampuan pemerintah untuk membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) hingga ke pelosok guna mensukseskan program pengalihan BBM bersubsidi ke BBG yang dianggap harganya lebih murah khususnya untuk angkutan umum.

"Kita pesimis hingga 2014 mendatang, SPBG dapat dibangun di seluruh daerah. Bahkan hingga pelosok, untuk melaksanakan program konversi BBM bersubsidi ke gas," tutur Widi. Laporan: Juna Sanbawa | Yogya (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya