Nazar Tawari DGI Bangun Gedung DPP Demokrat

Sidang Lanjutan Muhammad Nazaruddin di Tipikor
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Terpidana kasus suap wisma atlet, Mohammad El Idris, mengungkapkan PT Duta Graha Indah sering ditawari proyek oleh Muhammad Nazaruddin. Proyek yang ditawarkan dari wisma atlet, sejumlah universitas, hingga gedung DPP Demokrat.

Hal tersebut disampaikan Idris saat bersaksi untuk Nazar yang duduk sebagai terdakwa sidang kasus suap wisma atlet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 18 Januari 2012.

"Peran terdakwa akan mengusahakan proyek agar kami yang dapat. Jadi nanti Pak Idris yang dapat proyek ini A,B," kata Idris.

Lalu proyek apa saja yang ditawarkan? "Wisma Atlet, Udayana, Mataram, BP2IP, Tropis, Ponorogo. Semua Proyek Pemerintah. Pernah ada rapat mungkin membahas pembangunan gedung DPP tahun 2010. Yang akan menangani kantor Demokrat dengar-dengar Pak Nazar," bebernya.

Idris menjelaskan pertema kali berkenalan dengan Nazar pada 2007. Namun pada saat itu belum membicarakan mengenai pekerjaan. Menurutnya, baru pada 2008 PT DGI berhubungan dengan perusahaan Nazar dalam rangka mengerjakan proyek Pusdiklat Perhubungan di Surabaya pada 2008.

Untuk proyek wisma atlet, Idris mengungkapkan Nazar menjanjikan fee 10 persen dari nilai proyek sebesar Rp191 miliar. "Sebelum menjadi anggota dewan terdakwa menjanjikan fee 10 persen. Tapi semenjak terdakwa menjadi anggota DPR, terdakwa selalu bilang kalau hubungan dengan proyek hubungi saja Rosa (Mindo Rosalina Manulang), termasuk masalah fee," jelasnya.

Saat ditanya hakim mengenai keterlibatan Nazaruddin dalam proyek wisma atlet, Idris mengakui pihaknya pernah bertemu dengan Nazar di kantornya di Mampang Prapatan pada 2010. "Tapi saat itu silaturahim saja. Kalau ngomongin proyek dia bilang hubungi saja Rosa," ujarnya.

Menurut Idris, PT DGI akhirnya mendapatkan proyek wisma atlet pada Desember 2010. Sebelum DGI menang proyek, Idris mengaku juga bertemu dengan sejumlah pihak seperti Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram, serta pihak daerah. "Dia sesmenpora sebagai user. Dan Wafid mengarahkan agar ke daerah," ujarnya.

Idris menjelaskan, dalam pertemuan-pertemuan tersebut, juga dibicarakan mengenai fee. "Pertama kita iya-in dulu, kalau di tengah jalan ada kerugian minta kembali ke Rosa," jelasnya.

Workshop Makin Cakap Digital, Membentuk Kesadaran Etika Berjejaring bagi Guru dan Murid Sorong Papua

Satu Kantor

Mengenai pemberian fee, Idris mengaku hal tersebut dibahas di kantor Permai Group di Mampang Prapatan. Fee yang diberikan sebanyak Rp4,3 miliar. "Diberikan kepada Yulianis atau Oktarina," ujarnya. "Ini inisiatif sendiri dan kadang-kadang Rosa tanya Pak Idris sudah setor atau belum."

Fee yang diberikan kepada perusahaan milik Nazaruddin itu berupa 4 lembar cek. Menurut Idris, jumlah tersebut sebesar 13 persen dari nilai uang muka proyek. "Dengan tambahan Rp335 juta dengan cek Yulianis dan Okta di bagian keuangan di kantor Permai di Mampang," ujarnya.

Saat ditanya mengenai hubungan Rosa dan Nazaruddin, Idris mengaku tidak tahu. Namun, Idris menyatakan keduanya bekerja dalam satu kantor.

Aplikasi Ini Bisa Bikin Penumpang Terhibur di Pesawat

"Saya nggak tahu struktur organisasinya dan saya juga tidak tahu kepemilikannya karena tidak melihat akte. Saya hanya tahu kantornya. Dan terdakwa selalu bilang kalau urusannya proyek hubungi Rosa," jelasnya. (ren)

Situs google.

Ada 4,14 Juta Temuan di Google jika Klik Kata Ini

Hilirisasi menjadi isu penting di Indonesia. Jika mengklik kata tersebut di Google, maka dalam 0,25 detik muncul 4.140.000 temuan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024