- PLN Jawa-Bali
VIVAnews - Hasil kajianĀ Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia dan Lembaga Kerjasama Fakultas Teknik UGM (LKFT UGM) menyebutkan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 10 persen tidak berpengaruh signifikan terhadap daya saing UKM.
"Hasil kajian menunjukkan kenaikan 10 persen pengaruhnya terhadap competitivenes tidak signifikan. Artinya mayoritas UKM di atas 90 persen tidak terpengaruh," kata Dirjen Ketenagalistrikan, Jarman di Jakarta, Jumat 27 Januari 2012.
Pemerintah berencana menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 10 persen pada 2012. Kebijakan itu merupakan konsekuensi menurunkan subsidi listrik dari Rp65 triliun menjadi Rp45 triliun pada 2012. Kenaikan yang akan dilakukan pada April mendatang tersebut untuk semua golongan, kecuali pelanggan berdaya 450 watt.
Namun rencana pemerintah tersebut menemui hambatan oleh Komisi VII DPR-RI. Dalam rapat kerja Komisi VII dengan Menteri ESDM pada 29 September 2011 lalu, Komisi VII meminta pemerintah melakukan kajian mengenai TDL secara komprehensif.
Kajian tersebut harus mencakup kemampuan bayar konsumen, inflasi, dampak terhadap industri besar kecil dan menengah, suplai energi primer dan dampak sosial secara keseluruhan kepada masyarakat luas.
"Hasilnya dengan kondisi infrastruktur energi primer yang sudah ada saat ini, kehandalan tegangan dan pengembangan pengoperasian itu akan optimal," katanya. (umi)