Siapa Otak Surat Palsu MK Versi Polisi

Sutarman
Sumber :
  • Antara/ Fahrul Jayadiputra

VIVAnews - Kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi sepertinya belum berakhir setelah pegawai MK Masyhuri Hasan divonis 1 tahun penjara. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Sutarman, mengungkapkan, logikanya ada yang menyuruh Masyhuri membikin surat palsu itu.

"Saya jelaskan juga, logika berpikir saya juga begitu. Yang menyuruh bikin surat adalah orang yang ingin menjadi anggota DPR," kata Sutarman usai rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat pada Rabu 1 Februari 2012 malam. "Siapa itu? Dewie Yasin Limpo kan."

Dewie Yasin Limpo ini adalah calon legislator Partai Hati Nurani Rakyat dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I. Dewie sendiri sudah pernah diperiksa polisi atas kasus ini. Dan membantah keras sebagai otak dari surat palsu itu. Ia mengaku dirugikan oleh KPU dalam kasus ini. (Baca: Dewie Merasa Dirugikan).

"Yang menyuruh pasti, yang membuat orang MK, yang menggunakan orang KPU. Tugas polisi, penyidik, mencari bukti-bukti untuk menjerat orang-orang ini. Sampai sekarang belum ada bukti-buktinya kalau belum ada bagaimana saya menahan orang," kata Sutarman menjelaskan mengapa Dewie Yasin tidak ditahan.

Hasil pengadilan, kata  Sutarman, baru berupa kesaksian yang bersifat petunjuk. "Bukti yang kita gunakan apa? Buktinya kan surat, sekarang kami sedang menguji secara psikologis mungkin, surat itu sama isinya hanya ada kata penambahan. Surat yang satunya ditandatangani dan distempel ternyata itu tidak asli. Setelah kami periksa ke MK dinyatakan yang asli itu yang tidak distempel.

Aplikasi Ini Bisa Bikin Penumpang Terhibur di Pesawat

Nah kalau kita yang menggunakan misalnya, orang kan akan memilih yang mana yang asli? Itu yang membuat keraguan penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti itu," kata Sutarman.

Workshop Literasi Digital

Workshop Makin Cakap Digital, Membentuk Kesadaran Etika Berjejaring bagi Guru dan Murid Sorong Papua

Semua guru dan murid yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyimak materi dari para narasumber.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024