Hatta: Konflik Lahan Tak Perlu Sampai Pusat

Menko Perekonomian Hatta Rajasa
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa menyatakan bahwa masalah tumpang tindih lahan pertambangan sebenarnya cukup diselesaikan di tingkat pemerintah daerah sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat.

"Sebetulnya, Gubernur bisa menyelesaikan persoalan (tumpang tindih lahan pertambangan) di daerahnya, tidak perlu ini mencuat ke pusat," kata Hatta di Jakarta, Jumat 3 Februari 2012.

Ia juga mengkritik, orang-orang yang selalu menyalahkan pemerintah pusat karena dianggap kurang responsif jika ada persoalan di tingkat kabupaten daerah.

Terpopuler: Alasan Heerenveen Lepas Nathan Tjoe-A-On, Calon Kiper Timnas Indonesia Sabet Scudetto

Padahal, lanjut Hatta, undang-undang otonomi daerah yang tertuang dalam PP nomor 38 tahun 2007, hal tersebut seluruhnya telah diserahkan kepada daerah. "Pemerintah pusat tidak bisa lagi mengambil kewenangan itu, karena sudah diatur," ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam PP tersebut, semua keputusan diatur kepala daerah, sehingga pemerintah daerah tidak boleh lepas tangan ketika terjadi permasalahan.

"Sebelum mengambil keputusan, daerah harus betul-betul memahami permasalahan dengan baik," tutur Hatta. (eh)

Keren Banget, Sherina Main Teater Musikal Bareng Anak-Anak Sekolah
Foto: Istimewa

Cerita Perjuangan TikTokers Sasya Livisya, Sering Dapat Hate Comment karena Penampilannya

Setelah melalui berbagai proses yang panjang, Sasya Livisya menyampaikan pentingnya hate comment dalam setiap konten yang diposting di sosial media.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024