Sumber :
Vlog - Di internet terutama dalam dunia blogging copy paste (copas) adalah kegiatan menyalin artikel-artikel milik orang lain dan diterbitkan ke blog. Oleh sebagian besar blogger, copas artikel milik orang lain sangat dibenci, apalagi jika si peng-copas tidak menyebutkan sumber artikel. Seakan-akan artikel yang dicopas adalah milik si peng-copas.
Baca Juga :
Beda dengan Sule, Ekspresi Wajah Keluarga Mahalini Saat Prosesi Tarik Bakak Ayam Jadi Sorotan
Undang-undang yang mengatur tentang copas artikel orang lain belum tegas atau bahkan belum ada. Saya sendiri tidak tahu apakah undang-undang tersebut ada atau tidak. Jika di dunia nyata (offline), meng-copy sebuah buku milik orang lain sangat jelas hukuman dan sanksinya.
Ahok: Yang Mau Mimpin Jakarta Harus Bisa Buktikan Hartanya Dari Mana
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, atau yang akrab disapa sebagai Ahok, ternyata punya pandangan sendiri, seperti apa pemimpin Jakarta, yang seharusnya.
VIVA.co.id
10 Mei 2024
Baca Juga :