- istimewa
VIVAnews - Ketua Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas), Sigit Pramono, mengatakan secara kelembagaan belum ada bankir yang resmi mendaftarkan diri sebagai Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Saya dan teman-teman bankir selalu menimbang serta hati-hati secara kelembagaan, belum ada calon. Tapi, kan ini belum telat, paling lambat itu 14 Februari 2012," kata Sigit di Jakarta, Selasa 7 Februari 2012.
Menurut Sigit, pada masa transisi OJK dibutuhkan tenaga dari sektor perbankan. Paling tidak dalam kurun waktu 5 tahun. Secara realitas, sektor keuangan yang diatur OJK masih didominasi oleh perbankan.
"Tanpa bermaksud mengecilkan, perbankan masih mendominasi. Memang seharusnya 5 tahun ke depan Dewan Komisioner OJK di bidang perbankan," jelasnya.
Menurut Sigit, jika nanti OJK diterapkan, dibutuhkan orang yang kredibel di bidang pengawasan perbankan. Pada 2014, Indonesia masih bisa kena dampak krisis Eropa. "Untuk itu OJK membutuhkan orang yang mempunyai kemampuan baik," ujarnya.
Seperti diketahui, pendaftaran Dewan Komisioner OJK dibuka mulai 30 Januari 2012. Peserta calon Dewan Komisioner itu harus memiliki keahlian dan pengalaman di bidang perbankan, pasar modal atau industri non bank. (art)