Kenaikan Harga BBM Dimasukkan di APBN-P

BBM
Sumber :
  • Vivanews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Pemerintah mengindikasikan akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebagai opsi penyesuaian harga. Kebijakan itu dapat dilakukan setelah dikeluarkannya peraturan Presiden mengenai penetapan harga.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, mengatakan, opsi yang akan diambil antara lain pembatasan BBM bersubsidi dengan cara konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG), maupun kemungkinan kenaikan harga BBM. Semua opsi itu akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2012.

"Akan muncul di APBN-P, dilihat saja nanti. Tunggu saja, kan tidak bisa diumumkan sekarang," ujar Jero saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin 13 Februari 2012.

Kemungkinan penyesuaian harga, dia melanjutkan, juga akan dimasukkan sebagai bagian terpenting dari kebijakan pembatasan BBM bersubsidi. Pasal mengenai penyesuaian harga tersebut bisa dijadikan dasar hukum untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. APBN Perubahan 2012 akan segera disampaikan dalam waktu dekat. "Iya, pasal itu salah satu yang penting," imbuhnya.

Sayangnya, Jero enggan mengatakan waktu pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi tersebut. Alasannya, hal itu dihawatirkan akan menimbulkan ketegangan di masyarakat. Namun, menurut dia, penting untuk segera memulai perubahan konsumsi BBM ke BBG. Hal ini sesuai dengan rencana jangka panjang ketahanan energi nasional.

"Prinsipnya sesuai dengan UU konversi energi, itu harus dilakukan. Tapi, karena masalahnya kompleks, persiapan gas converter dan segala macam, maka harus bertahap. Kalau  bisa 1 April dimulai," jelasnya. (art)

Daftar Lengkap Harga Motor Matic Yamaha per Mei 2024, Berapa Nmax dan Aerox?
Ilustrasi Kereta api melintas

125 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta pada Libur Long Weekend, KAI Tambah Armada Kereta Api

KAI Daop 1 Jakarta menjalankan beberapa kereta api tambahan

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024