- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews – Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah menyatakan akan mengkaji kembali penempatan Angelina Sondakh di Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, apabila rotasi itu dinilai tidak pantas.
Menurut Jafar, tidak tertutup kemungkinan Angie bakal digeser ke komisi lain yang dirasa lebih “pantas.” Ia menambahkan, sebetulnya penempatan Angie di Komisi III DPR tidak dimaksudkan untuk membela Angie dan membuat yang bersangkutan bebas dari proses hukum.
“Angie di komisi III bukan berarti dia kebal hukum. Semua orang sama di mata hukum,” kata Jafar di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 15 Februari 2012. Ia menegaskan, Fraksi Demokrat selalu patuh pada peraturan perundangan yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Demokrat Sutan Bhatoegana mengatakan sudah mengusulkan agar Angie dirotasi ke Komisi VIII saja yang relatif bebas dari konflik kepentingan terkait statusnya sebagai tersangka KPK dalam kasus suap Wisma Atlet.
“Memang rasanya kurang elok bila dia di Komisi Hukum. Sekarang kami mau merevisi. Kalau bisa Angie ke Komisi VIII yang sejuk karena mengurusi agama,” terang Sutan.
Revisi atas keputusan rotasi Angie itu akan diambil secepatnya. “Hari ini juga, supaya kami tidak jadi bulan-bulanan,” tegas Sutan.
Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad menyatakan tidak akan menghadiri rapat-rapat KPK dengan Komisi III DPR apabila Angelina Sondakh juga hadir dalam rapat tersebut sebagai anggota Komisi III. (kd)