Nazaruddin Seret Anas di Kasus Saham Garuda

Anas Urbaningrum (kanan) dan Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • Flickr

VIVAnews - Muhammad Nazaruddin akhirnya angkat bicara mengenai kasus baru yang disangkakan kepadanya. Terdakwa suap wisma atlet itu kini juga menjadi tersangka pencucian uang dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia.

Menurut Nazaruddin, pembelian saham Garuda itu berawal dari pinjaman uang dua orang pejabat Mandiri Sekuritas, Munadi Herlambang dan Harry Supoyo, kepada PT Permai Grup. Pinjaman uang tersebut digunakan untuk pembelian saham Garuda.

"Soal saham Garuda waktu itu saya kan dihubungi oleh Mas Anas Urbaningrum. AU hubungi saya disuruh ketemu sama yang namanya Munadi Herlambang. Setelah saya ketemu dan bicara sama Mas Anas bahwa Mandiri Sekuritas mau minjem uang," kata Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu ,15 Februari 2012.

"Apakah (peminjaman itu) atas nama Mandiri Sekuritas atau atas nama Munadi atau Hary Supoyo saya tidak tahu," ujar Nazar.

Pinjaman itu, lanjut Nazar, diberi tenggang waktu selama dua minggu dengan komitmen bahwa pihak Munadi dan Harry menyanggupi akan memberikan keuntungan sebesar 29 persen.

"Waktu itu, Mas Anas bilang ke saya sudah hubungin Yulianis, prinsipnya oke, bilang ke Yulianis kalau oke. Terus saya bilang ke Munadi, kata Mas Anas prinsipnya oke, silakan urusan teknisnya saudara komunikasi dengan Yulianis," tuturnya.

Naasnya setelah dibeli dan berjalan, saham Garuda anjlok dan merugi. Kemudian Nazaruddin menghubungi Anas menanyakan pinjaman uang yang digunakan untuk membeli saham tersebut.

"Saya panggil Munadi dan Hary Supoyo. Saya tanya Pak Harry dan Munadi ini bagaimana. Jawabnya, kita tanggung jawab dan akan kita kembalikan uangnya sesuai scheme yang sudah disepakati. Terus saya bilang, silakan teknisnya ke Yulianis," ungkapnya.

"Ternyata seminggu kemudian yang punya lima perusahaan itu komplain. Ternyata, tanda tangan pencairan uang lima perusahaan tersebut dipalsukan oleh Yulianis," bebernya.

Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Harry Maryanto Supoyo.

Mengenai pembelian saham ini, pihak PT Mandiri Sekuritas menyerahkan sepenuhnya kasus pembelian saham Garuda ke KPK. "Kami tidak berwenang untuk menyimpulkan, karena menurut kami hal ini merupakan wewenang dari pihak yang berwajib, dalam hal ini KPK," kata Executive Vice President Corporate Communication Mandiri Sekuritas, Febriati Nadira.

Shin Tae-yong: Percaya dan Ikuti Saya, Kita Akan ke Final
Fuji

Disebut Hard Gumay Bakal Berjodoh dengan Mayor Teddy, Fuji: Aneh Banget Sumpah!

Hard Gumay turun tangan untuk membuat ramalan terkait urusan asmara adik ipar Vanessa Angel tersebut. Konon, Fuji diprediksi bakal menjadi pasangan hidupnya Mayor Teddy.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024