Nazar Minta Angie Ditahan dan Dikonfrontir

Angelina Sondakh menjadi saksi Nazaruddin
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Kuasa Hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea mengajukan surat kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Mereka meminta agar Majelis Hakim membuat keputusan menahan saksi-saksi yang membuat keterangan palsu.

"Yang mulia izinkan kami menyampaikan surat kepada majelis," ujar Hotman Paris di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat 17 Februari 2012.

Surat yang diterima Ketua Majelis Hakim Dharmawati Ningsih, dimintai Hotman untuk dibacakan. Surat berisi permohonan agar Majelis Hakim sesuai Pasal 174 (2) KUHAP memerintahkan penahanan terhadap saksi seperti Angelina Sondakh, Yulianis, Oktarina Furi, dan Budi Wintarsah.

"Kedua, adalah permohonan agar saksi Angelina Sondakh dikonfrontir dengan saksi Mindo Rosalina Manulang di depan persidangan," ujar Hakim Dharmawati.

Menurut Hotman dalam surat tersebut, kesaksian Angelina bertolak belakang dengan kesaksian Yulianis, Oktarina Furi, dan Mindo Rosalina Manulang. Demikian pula kesaksian Rosa juga bertolak belakang dengan Yulianis dan Oktarina Furi. Padahal keterangan saksi di persidangan di bawah sumpah.

"Suratnya diterima untuk selanjutnya akan dipelajari dan ditindaklanjuti majelis," sahut Hakim Dharmawati. (umi)

6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions
Anang Hermansyah dan Ghea Indrawari

Pertanyakan Ghea Indrawari yang Belum Menikah, Anang Hermansyah Dihujat Netizen

Anang Hermansyah mulanya menanyakan berapa usia Ghea Indrawari. Suami Ashanty tersebut nampak keheranan karena sampai kini Ghea Indrawari belum punya pasangan.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024