Cara BPH Migas Atasi Penyalahgunaan BBM

Pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sedang merancang satuan tugas untuk pengawasan yang lebih kuat sebagai antisipasi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjelang kenaikan harga.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Setiap kota nantinya akan dijatah BBM bersubsidi, yakni Premium dan Solar sesuai dengan kebutuhan dan pertumbuhan ekonomi.

"Kami juga sedang merancang satgas untuk pengawasan yang lebih kuat dari TKP4BBM (Tim Koordinasi Penanggulangan Penyalahgunaan Penyediaan dan Pendistribusian BBM), satgas melibatkan tingkat yang lebih tinggi," kata anggota Komite BPH Migas, Ibrahim Hasyim, saat dihubungi VIVAnews, Kamis 23 Februari 2012.

Menurut Ibrahim, Satgas itu nantinya akan mengawal kemungkinan penyalahgunaan BBM bersubsidi, seperti penimbunan menjelang kenaikan harga BBM.

Selain itu, BPH Migas juga saat ini sedang menghitung kuota BBM per kabupaten kota untuk mendistribusikan BBM bersubsidi. Dengan memperkecil wilayah penyaluran menjadi per kabupaten kota, maka pengawasan BPH Migas akan lebih fokus.

"Kami juga akan menggandeng pemda, misalnya memberi tahu pemda mendapat jatah BBM sekian, pemda juga harus ikut mengawasi agar jatah tidak berlebih," katanya.

Dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu, akan menjadi payung hukum bagi BPH Migas untuk membuat daftar siapa saja yang berhak dan tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi.

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

BPH Migas dan PT Pertamina saat ini sedang berkoordinasi untuk menelaah hambatan-hambatan dari penerapan perpres tersebut. "Perpres itu otomatis menugaskan kami untuk mengendalikan agar masyarakat membeli sesuai dengan kebutuhan," katanya. (art)

Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024