Pejabat Kemnakertrans Divonis 2 Tahun Penjara

Hari Sabarno Jalani Sidang Vonis
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews – Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Timas Ginting, divonis dua tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

“Mengadili dan menyatakan terdakwa Timas Ginting telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pindana korupsi,” kata Ketua Majelis Hakim Herdy Agustein saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 27 Februari 2012.

Timas telah terbukti melanggar Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Timas terbukti melakukan penunjukan langsung atas PT Alfindo Nuratama Perkasa dalam proyek pengadaan dan pemasangan PLTS di Kemenakertrans tahun 2008 yang menggunakan anggaran negara sebesar Rp8,93 miliar.

“Perbuatan terdakwa yang menunjuk langsung PT Alfindo Nuratama Perkasa sebagai pelaksana proyek pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur terbukti telah memperkaya orang lain,” ujar Herdy

Perbuatan terdakwa dikatakan telah menguntungkan PT Alfindo yang merupakan perusahaan pinjaman M. Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni (istri Nazar), Mindo Rosalina Manulang, dan Marisi Matondang atas nama PT Anugrah Nusantara. “Akibat perbuatan terdakwa, negara mengalami kerugian sebesar Rp2,92 miliar,” papar Herdy.

Pertimbangan yang memberatkan terdakwa adalah perbuatan terdakwa tidak mundukung program pemerintah dalam memberantas korupsi. Sementara pertimbangan yang meringankan ialah terdakwa berterus-terang dan mengakui perbuatannya, menyesali perbuatannya, belum pernah dihukum, memiliki tanggungan, dan proyek yang dikerjakan sudah selesai.

Atas putusan tersebut, baik terdakwa maupun kuasa hukumnya mengaku pikir-pikir. “Majelis memberikan waktu pikir-pikir selama 7 hari,” kata Herdy. (umi)

Aplikasi Ini Bisa Bikin Penumpang Terhibur di Pesawat
Workshop Literasi Digital

Workshop Makin Cakap Digital, Membentuk Kesadaran Etika Berjejaring bagi Guru dan Murid Sorong Papua

Semua guru dan murid yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyimak materi dari para narasumber.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024