Kejaksaan Akan Periksa DW Pekan Ini

Investor Summit 2011
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews – Kejaksaan Agung yakin bahwa DW, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang dua bulan lalu dipindahkan ke Dinas Pajak DKI, tidak akan bisa melarikan diri. Pekan lalu kejaksaan menetapkan DW sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

“Posisi dia masih di Jakarta. Ada pencekalannya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rachmad. Meski dicekal, Kejaksaan tidak menahan DW. Noor tidak menyebutkan lebih jauh alasan penyidik kejaksaan mengapa tidak menahan DW.

Ia hanya berjanji untuk mempercepat proses hukum atas DW. Di sisi lain, ia meminta masyarakat bersabar mengikuti proses hukum kasus ini. “Intinya proses ini tetap berjalan dan speed-nya dipercepat,” tegas Noor.

Kejaksaan juga menegaskan akan memeriksa istri DW, DA, terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan suaminya itu. “Jangankan DA, siapapun yang terkait juga akan diperiksa,” kata Noor saat menggelar konfrensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 27 Februari 2012.

DW sendiri rencananya akan menjalani pemeriksaan pekan ini. “Diusahakan secepatnya minggu ini. Kami akan koordinasi dengan tim,” ucap Noor.

Kisah Sukses di Usia Emas, Mom Selly dan Perjalanan Kariernya di Industri Pertambangan
Keluarga Parto

Parto Patrio Rela Nahan Sakit Demi Tepati Janji Liburan Keluarga ke Bali

Eko Patrio juga bersyukur penyakit batu ginjal yang diderita oleh Parto belum menjalar ke mana-mana atau membahayakan organ lainnya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024