Dhana Widyatmika si Pemilik Rekening Gendut

Dhana Widyatmika tiba di gedung Kejaksaan Agung
Sumber :
  • Nurcholis Anhari Lubis/VIVAnews

VIVAnews – Kejaksaan Agung hari ini memeriksa mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang kini bertugas di Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Dhana Widyatmika.

Dhana ditetapkan Kejakgung sebagai tersangka pada 24 Februari 2012 lalu, karena kepemilikan rekeningnya yang tak sesuai profil. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, menegaskan Dhana diduga menempuh beragam modus kejahatan.

“Ini masih sangkaan. Ada kemungkinan gratifikasi, suap-menyuap, pemerasan, korupsi, dan penyalahgunawaan wewenang. Kalau dari penelusuran nanti ada aliran-aliran uang yang usaha-usaha money laundering, tentu akan diperiksa juga,” kata Noor.

Noor Rachmad mengatakan dugaan kasus korupsi yang melibatkan  Dhana diketahui sejak tahun 2002. Kejaksaan kini sudah memblokir rekening-rekening Dhana di sejumlah bank. Satuan Khusus Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus dari Kejaksaan Agung pun sudah memeriksa kediaman DW.

Dhana dan istrinya, DA, disebut memiliki pundi-pundi miliaran rupiah. “Ada Rp8 miliar, lalu ada pula Rp20 miliar,” kata sumber VIVAnews. Uang itu belum termasuk pundi mata uang asing senilai US$270.000 atau setara dengan Rp2,4 miliar lebih. Belum juga termasuk logam mulia emas seberat 1 kg.

Dhana juga diketahui memiliki bisnis minimarket dan showroom jual beli truk bekas. Lantas, berapa kekayaan Dhana yang dilaporkan ke negara? Dhana melaporkan hartanya pada 24 Juni 2011, saat itu dia menjabat sebagai Account Representative Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara yang diterima KPK, total kekayaan Dhana berjumlah Rp1.231.645.025. Jumlah itu terdiri atas harta tidak bergerak yang nilainya mencapai Rp686.722.000. Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 125 meter persegi dan 45 meter persegi di Depok, Jawa Barat.

Harta itu berasal dari hasil sendiri sejak tahun 1993 sampai dengan 2011. Nilai jual tanah dan bangunan itu sebesar Rp108.342.000. Kemudian, ada tanah dan bangunan warisan seluas 300 meter persegi dan 100 meter persegi di Jakarta Timur. Harta ini dimiliki sejak tahun 1980 sampai dengan 2011. Nilai jualnya mencapai Rp576.320.000.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang kini bekerja di Dinas Pajak DKI itu juga memiliki sejumlah harta bergerak dengan nilai Rp165.000.000. Harta itu berupa mobil Toyota Kijang Innova buatan tahun 2008. Namun harta yang telah dia miliki sejak tahun 2010 itu nilai jualnya menyusut menjadi Rp150.000.000.

Pria kelahiran Malang itu juga memiliki harta bergerak lain yang nilainya mencapai Rp57.325.000. Harta itu berupa logam mulia dengan nilai Rp30.975.000. Harta ini berasal dari hasil sendiri dan hibah. Dimiliki sejak 1997 sampai dengan 2011. Selain itu ada juga harta bergerak lain yang dimiliki sejak 1980 hingga 2011 senilai Rp26.350.000.

Pegawai Negeri Sipil golongan IIIC ini juga memiliki sejumlah surat berharga. Nilainya mencapai Rp312.125.000. Selain itu ada juga harta berupa giro dan setara kas yang nilainya mencapai Rp10.473.025.

Gandeng Animator Indonesia, 3 Hal Harus Diketahui dari Film Kingdom of the Planet of the Apes

Membantah

Banyak orang yang berdomisili di dekat rumah Dhana merasa kaget dengan berita soal tetangga mereka itu yang kebetulan senior Gayus Tambunan saat menuntut ilmu di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara itu. Seorang rekan Dhana kepada VIVAnews membantah Dhana bermain curang dalam pekerjaannya sebagai pegawai pajak.

“Dia orangnya baik. Jauh dari yang dituduhkan sekarang. Apalagi kalau dibilang Gayus Tambunan kedua. Tidak ada itu,” ujar mantan rekan sekantor Dhana yang enggan disebut namanya itu saat ditemui di Kantor Pajak Setiabudi Satu.

Bagi sang rekan, Dhana memang keturunan keluarga berada. Menurut pria yang sudah 2,5 tahun satu kantor dengan Dhana itu, rekannya juga pengusaha. “Dia dari keluarga kaya. Ayahnya pensiunan Angkatan Udara. Toh dia juga pengusaha,” kata pria yang juga satu kampus dengan Dhana di STAN.

Sementara itu, Dhana sendiri mengatakan ada informasi yang tidak benar dan tidak berdasar tentang dirinya yang mengemuka di media. Hal itu ia sampaikan ketika mengajukan surat izin absen kerja kepada atasannya. “Pemberitaan ini sangat mengejutkan bagi saya, istri dan keluarga saya, serta terdapat informasi yang tidak benar atau berdasar,” tegas Dhana yang kini telah dicekal Kejaksaan.

Pemain Persija merayakan gol

Turnamen Internasional: Persija dan PSIS Hadapi 2 Klub Liga Malayisa di JIS

Dua klub Liga 1 Persija Jakarta dan PSIS Semarang bakal berhadapan dengan dua klub Liga Malaysia, Selangir FC dan Sabah FA dalam Turnamen bertajuk RCTI Premium Sports.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024