BPS: Jika Harga Premium Rp6.000, Inflasi 2,5%

Pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Badan Pusat Statistik menunjukkan dalam simulasinya bahwa setiap kenaikan harga bahan bakar minyak Rp500 per liter, akan menyebabkan inflasi langsung 0,31 persen dan inflasi tidak langsung sebesar 1-2 kali dari inflasi langsung.

Kepala BPS, Suryamin, menjelaskan, jika harga BBM dinaikkan Rp1.500 menjadi Rp6.000 per liter akan menyebabkan inflasi langsung sebesar 0,93 persen dan inflasi tidak langsung sekitar 1 hingga 2 kali dari inflasi langsung. Inflasi tidak langsung itu berupa kenaikan tarif transportasi umum.

"Jadi, kalau harga BBM dinaikkan menjadi Rp6.000 per liter, inflasi langsungnya 0,93 persen, ditambah inflasi tidak langsung sekitar 1,35 persen dan totalnya menjadi sekitar 2,5 persen," kata Suryamin di Jakarta, Kamis 1 Maret 2012.

Simulasi tersebut, dia melanjutkan, dengan catatan jika kenaikan harga BBM diberlakukan untuk semua kendaraan. "Jika hanya diberlakukan untuk mobil pribadi, dampak tidak langsungnya tidak ada," ujarnya.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah sedang mengkaji dua opsi kenaikan harga BBM bersubsidi.

Produksi Tembakau Sintetis, Remaja di Tangerang Ditangkap Polisi

Opsi pertama adalah menaikkan harga BBM bersubsidi menjadi Rp6.000 per liter dan opsi kedua adalah menggunakan subsidi tetap sebesar Rp2.000 per liter, sehingga membuat harga BBM bersubsidi fluktuatif mengikuti harga keekonomian. (art)

Podcast Hari KI Sedunia

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

DJKI Kemenkumham turut memeriahkan Hari KI Sedunia dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan, salah satunya Podcast Hari KI Sedunia.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024