VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut partisipan PT Bapindo Bumi Sekuritas dalam melakukan kegiatan Penerimaan Laporan Transaksi Obligasi (PLTO) melalui sarana Centralized Trading Platform (CTP).
Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah, mengatakan, pencabutan partisipan CTP-PLTO tersebut mulai 16 Februari 2009. "Bapindo Bumi Sekuritas tidak lagi tercatat sebagai partisipan CTP-PLTO di BEI," kata Erry dalam penjelasan tertulis yang dipublikasikan bursa, Senin, 16 Februari 2009.
Bapindo Bumi Sekuritas mulai beroperasi pada 22 Mei 1995. Berdasarkan situs BEI, nilai modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) perusahaan sekuritas itu mencapai Rp 25,77 miliar.
Suara Nasdem Naik Ilegal di Dapil IX Jawa Barat, Gerindra Minta Pemilu Ulang di 53 Kecamatan
Partai Gerindra meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memerintahkan KPU RIĀ melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 53 Kecamatan pada Kabupaten Majalengka dan K
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :