PDIP Ingin Ada Perbaikan Sistem Demokrasi

VIVAnews – Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilihan Presiden (Pansu RUU Pilpres) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Yasonna H Laoly mengatakan, alasan PDIP ngotot dengan angka 30 persen untuk bisa mengajukan calon presiden dan cawapres adalah agar sistem demokrasi tidak seperti sekarang. Yasonna, Kamis 16 Oktober 2008, di sela-sela fit and proper test calon hakim agung mengatakan, ongkos demokrasi sekarang sangat mahal dan terlalu liberal. "Perlu ada perbaikan sistem demokrasi," katanya.

Presiden NOC Prancis Dukung Timnas Indonesia U-23 Tembus Olimpiade 2024

Yasonna mencontohkan pilkada yang harus dilakukan hingga dua putaran. Kalau pola itu juga terjadi pada pemilihan presiden, dipastikan akan sangat mahal. Karena itu PDIP bertahan pada angka 30 persen atau kalau pun harus turun, cukup di angka 25 persen. Karena itu Yasonna berharap Partai Amanat Nasional (PAN) menaikkan angka lagi, tidak berhenti pada angka 15 persen.

Revisi terhadap UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilu menurutnya perlu dilakukan secara utuh sehingga dalam sistem presidensial nanti akan ada penguatan koalisi. Dengan begitu akan ada beberapa parpol yang mendukung satu calon presiden.

Bakrie Amanah Himpun Dana Rp 6,5 Miliar pada Ramadhan 2024 

Dengan selesainya lobi, semalam, menurutnya, sudah tidak ada lagi forum lobi resmi lagi. Dijadwalkan pada Senin 20 Oktober 2008 Pansus kembali menggelar rapat kerja. Yasonna berharap tidak ada voting dalam memutuskan RUU Pilpres ini.

[dok. Humas BTN]

Ombudsman: Bunga Investasi yang Sangat Tinggi Itu 99,9 Persen Penipuan

Ombudsman RI mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergoda iming-iming investasi, yang menawarkan imbal hasil atau bunga super tinggi yang melebihi ketentuan.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024