Pemohon Uji UU Pornografi Tak Konsisten

VIVAnews - Majelis hakim konstitusi menyatakan permohonan pemohon uji materi Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi tidak konsisten. Majelis hakim yang dipimpin hakim Maria Farida Indrati menilai kuasa hukum pemohon tidak cermat.

"Tidak cocok dengan pasal-pasal yang dimohonkan. Mohon diperbaiki permohonan ini," kata Maria Farida dalam persidangan uji materi UU Pornografi di MK, Jakarta, Senin 23 Februari 2009.

Sementara itu, Akil Muchtar, anggota majelis hakim mengatakan pasal-pasal yang dimohonkan tidak sama. Akil menyebutkan di awal pemohon menyebutkan Pasal 4 angka (1), namun dalam permohonan, pemohon hanya menulis Pasal 4 saja.

Menurut akil, kesalahan ini menyebabkan ketidakjelasan pasal yang akan diuji, apakan sebatas Pasal 4 angka (1), atau pasal 4 UU Pornografi secara keseluruhan. Sehingga Akil meminta pada para kuasa hukum untuk membaca kembali permohonannya. "Anda sebagai kuasa hukum harus cermat," kata Akil Muchtar.

Usai persidangan, kuasa hukum pemohon, Rico Pandeirot, mengakui adanya kesalahan ketik dalam permohonan mereka. Dia mengatakan akan mempertimbangkan masukan-masukan yang diberikan majelis hakim dalam persidangan. "Kita akan melihat substansinya dalam 14 hari dan nanti akan kami perbaiki," kata Rico.

Permohonan uji materi UU Pornografi ini diajukan 11 pemohon yang mewakili 11 organisasi. Para pemohon meminta majelis hakim untuk menyatakan Pasal 1 angka (1), Pasal 4 ayat (1), dan Pasal 10 UU Pornografi bertentangan dengan UUD 1945.

Mereka mengenggap pasal-pasal tersebut telah melanggar hak konstitusional pemohon. Menurut pemohon, undang-undang ini tidak jelas batasan definisi tentang pornografi. Selain itu menyebabkan kerugian konstitusional para pekerja seni dalam mencari nafkah, khususnya di wilayah Minahasa, sebab para pekerja seni tersebut mencari nafkah dengan jalan memperjualbelikan benda-benda seni yang secara eksplisit memuat ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan.

Survei: ASR Bakal Cagub Sultra dengan ELektabilitas Tertinggi, Pemilih Lihat Kemampuan
Sarwendah

Sarwendah Blak-blakan Soal Sakit yang Diidap Hingga Harus Operasi

 Istri dari Ruben Onsu, Sarwendah atau yang akrab disapa Wenda baru-baru ini menjalani operasi akibat sakit sinusitis. Operasi tersebut berjalan dengan lancar.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024