Kasus Koperasi Karangasem Membangun

Polisi Blokir Duit Koperasi Rp 300 Miliar

VIVAnews - Kepolisian telah memblokir dana nasabah Koperasi Karangasem Membangun senilai Rp 300 miliar di Bali.

"Mabes Polri telah memblokir beberapa rekening di Bali," ujar Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji di Jakarta, Senin, 23 Februari 2009.  

Menurut dia, kepolisian mensinyalir Koperasi tersebut melakukan bisnis penggandaan uang mirip multilevel marketing dengan sistem piramida.

STY Kantongi Rahasia Keganasan Uzbekistan di Piala Asia U-23: Saya Tak Pernah Kalah dari Mereka

Modusnya, nasabah menyimpan duit di Karangasem Membangun yang berlokasi di Jl A. Yani 459, Amlapura, Karangasem. Jumlah nasabah diperkirakan mencapai ribuan orang.

"Mereka mendapatkan hadiah berupa mobil, sepeda motor, TV dan lainnya."

Dengan pemblokiran dana tersebut, menurut Susno, jika duit nasabah yang sudah masuk Rp 1 triliun, maka sepertiga dana sudah bisa diamankan dan dikembalikan. "Sejauh ini, kepolisian telah menahan dua tersangka dari pengurus koperasi." 

Presiden terpilih Prabowo Subianto di acara PBNU

Prabowo Akui Dekat NU Sejak Prajurit Muda: Kalau Orang Menghadapi Maut yang Dicari Kiai

Presiden RI terpilih Prabowo Subianto mengaku sangat dekat dengan Nahdlatul Ulama (NU) -- bahkan sejak masih muda saat menjadi prajurit TNI,

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024