VIVAnews - Setelah sebelumnya menyita satu ton daun ganja kering asa Aceh di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Provinsi Jambi, Poltabes Jambi kembali menyita 30 Kg daun ganja tersebut yang diperkirakan bernilai Rp 50 juta.
Kapoltabes Jambi AKBP Bobbyanto Adoe kepada wartawan, Selasa, 24 Februari 2009 mengatakan, ganja yang dimasukkan dalam 30 paket besar disita dari salah seorang bandar bernama Dedy Aman Negoro alias Dedy (27), warga jalan Depati Parbo Rt 16, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Dia ditangkap berawal dari pengembangan terhadap dua tersangka bernama Angga (20) dan Agus Haryanto alias Agus (26).
Dedy ditangkap di Jl Prof Dr Sri Sudewi MS, tepatnya dekat Taman Walikota, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura. Dari kediamannya yang digeledah, polisi menemukan 30 paket ganja yang diperkirakan seberat 30 kilogram.
Puluhan paket ganja kering itu terbungkus rapi dengan lakban bening dan kuning dalam karton, dua paket ukuran sedang, satu bungkus biji beserta serbuk daun ganja, seberat kurang lebih setengah kilogram, satu timbangan, satu unit handphone Nokia hitam type 2626 dan satu unit sepeda motor Honda Mega Pro hitam nopol BH 4107 MS.
Angga, yang tinggal di Jalan Jenderal A Thalib nomor 31 Rt 16 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura ini, ditangkap pada Jumat (20/2) sekitar pukul 21.30 WIB, tersangka ditangkap di rumahnya itu ketika menjual satu paket ganja seharga Rp20 ribu kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Dia kemudian langsung diamankan berikut barang bukti dua paket daun ganja kecil, uang Rp20 ribu, dan satu unit handphone.
"Dari hasil keterangan tersangka ini, barang itu didapat dari seseorang bernama Agus Haryanto, warga jalan Empu Gandring Rt 15/05, Kelurahan Solok Sipin, Telanaipura," ujar Kapoltabes.
Para tersangka mengaku membawa barang haram itu dari Medan dengan menumpang bus. Informasi yang diperoleh Poltabes Jambi di Medan, para tersangka melakukan transaksi ganja bersama dua wanita asal Aceh berinisial Nur dan Is.
Mereka membeli daun ganja rata-rata seharga Rp1,5 juta per paket. Perbuatan para tersangka dengan membeli ganja dalam jumlah besar di Medan sudah sering dilakukan, namun baru kali ini tertangkap setelah polisi cukup lama melakukan pengintaian dan penyelidikan. (tvone)
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
PMII Jatim mengajak kepada seluruhb kader PMII di level manapun dari Rayon, Komisariat, cabang, Koordinator Cabang, hingga Pengurus Besar menjadi agen perdamaian.
Kemenag Purwakarta Distribusikan Koper ke Calon Jemaah Haji yang Berangkat Pada Kloter 15
Purwasuka
22 menit lalu
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Purwakarta, melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh mulai mendistribusikan koper jamaah calon haji asal daerah itu yang mulai.
Ikut Serta Dalam MTQ Provinsi Ke-XXXVIII, Pemda Subang Lepas 21 Kafilah ke Bekasi
Jabar
23 menit lalu
peluang Kabupaten Subang untuk memenangkan lomba di MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat sangat tinggi. Hal itu dikarenakan Kafilah-Kafilah asal Subang, banyak yang pernah.
Klaim Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu Anda Hari Ini Sabtu 27 April 2024, Bonus Link DANA Kaget
Bandung
26 menit lalu
Bagi anda yang beruntung akan mendapatkan saldo DANA gratis dari pihak dompet digital DANA hari ini, Sabtu 27 April 2024. Caranya mudah banget, dengan hanya menyiapkan HP
Selengkapnya
Isu Terkini