VIVAnews - Kamar Dagang dan Industri Indonesia meminta pemerintah segera membentuk otoritas penjaga laut dan pantai. Jaminan keamanan akan berdampak signifikan terhadap investasi sektor maritim.
Wakil Ketua Kadin Bidang Kelautan Juan Permata Adoe mengatakan, industri kelautan khususnya pelayaran terbebani terkendala aturan kemaritiman yang tumpang tindih.
Menurut dia, setelah Undang-Undag Nomor 17/2008 memberikan arah dan jalan keluar yang harus ditindaklanjuti dengan otoritas nasional penjaga laut dan pantai. "Jaminan keselamatan dan keamanan di laut adalah persyaratan mutlak bagi industri pelayaran," kata dia pada seminar nasional Membangun Kejayaan Maritim Indonesia, di Hotel Nikko, Jakarta, Rabu 26 Februari 2009.
Menurut Juan, adanya jaminan keselamatan dan keamanan selama berada di teritori laut Indonesia akan membawa perubahan penting pada pendekatan industri maritim terhadap penertiban dan keamanan sektor transportasi maritim.
Dunia usaha mengusulkan pemerintah merevisi ordonansi laut teritorial dan lingkungan Maritim (TZNMKO 1939 Stb 442) menjadi UU tentang penjaga laut dan pantai sesuai amanat UU 17/2008 tentang Pelayaran. Selanjutnya, industri maritim membutuhkan implementasi peraturan serta pelaksanaan.
Menurut dia, peraturan terkait penggunaan kapal, fasilitas pelabuhan antara lain personal kapal, pelabuhan, penumpang muatan, kapal dan manajemen pelabuhan, maupun otoritas lokal dan nasional. "Kami menilai pemerintah perlu merevisi kitab undang hukum dagang (KUHD) Buku II menjadi UU mengenai pelayaran niaga," katanya.
Masalah lain yang menghambat industri kelautan menurut dia masih tumpang tindih. Peraturan dan koordinasi departemen tidak mengarah pada kepentingan nasional.
Penetapan tiga pulau yaitu Karimun, Bintan, dan Batam sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas. Pulau-pulau ini berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Pengembangan Kepulauan Natuna dan Sebatik sebagai pengembangan ekonomi terpadu tidak terlihat jelas. "Hingga kini tidak ada kelanjutannya," tutur Juan.
Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Maritim, menurut Juan harus berorientasi pada sumber daya alam kelautan dan perikanan potensial, seperti perikanan tangkap, industri perikanan, bioteknologi kelautan, budidaya laut, perkapalan, dan pariwisata bahari.
"Pola pengembangannya menyempurnakan model otorita Batam, namun lebih terarah pada sumber daya kelautan dan perikanan terpadu dari hulu ke hilir," katanya.
Dia juga menyarankan agar pemerintah berperan sebagai fasilitator yang menyediakan paket kebijakan, hukum dan kelembagaan yang mendukung investor untuk investasi.
Untuk mempercepat pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Maritim pemerintah seyogianya tidak lagi memberi izin kapal asing menangkap ikan di perairan Indonesia. "Mereka harus didorong melakukan investasi dalam bidang kelautan, perikanan, dan perkapalan," tuturnya.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Oppo A60 Resmi Meluncur, SoC Snapdragon 680 dan Kamera 50MP, Ini Spesifikasi dan Harganya
Gadget
7 menit lalu
Oppo A60 akhirnya resmi diluncurkan setelah terlihat di Google Play Console beberapa waktu lalu. Smartphone ini hadir pertama kali di Vietnam dan negara lain menyusul.
Polsek Kawasan, Satpolairud, Kamladu TNI AL, KPLP, Pelindo Gresik, menggelar patroli gabungan pada Minggu, 28 April 2024. Hal itu merupakan upaya mencegah terjadinya...
Heboh MNC Larang Nobar Piala Asia Tanpa Izin, Begini Komentar Menohok Hasyim Muhammad
Siap
20 menit lalu
Pegiat media sosial, Hasyim Muhammad ikut bersuara soal aturan nonton bareng (nobar) Piala Asia U23 oleh MNC Group selaku pemegang hak siar laga bergengsi itu. Berikut
Bakal Gelar Even Spectacular English Competition 5.0, Ketua HMJ PBI UIN RIL : Semoga Lancar
Lampung
22 menit lalu
Acara Spectacular English Competition 5.0 yang akan digelar Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.
Selengkapnya
Isu Terkini