Polisi Tetap Selidiki Kasus Luna & Cut Tari

Luna Maya menangis di persidangan Ariel
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAlife - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Anang Iskandar, menjelaskan soal nasib dua artis papan atas Indonesia, Cut Tari dan Luna Maya, yang terlibat kasus video porno bersama Nazriel Irham alias Ariel Peterpan. Banyak yang menilai nasib keduanya masih mengambang.

"Ceritanya begini, sekarang itu masalahnya masih di tangan penyidik, masih dalam proses penyidikan. Posisinya begitu," kata Anang saat dihubungi VIValife, Kamis, 19 Juli 2012.

Sebelumnya, mantan pengacara Ariel dan Luna, OC Kaligis menjelaskan kasus untuk Luna Maya sesungguhnya telah dihentikan atau SP3. Namun, Anang kembali menjelaskan, bahwa kasus mantan kekasih Ariel itu belum dihentikan. "Lho belum toh, wong masih diproses, kok di SP3. Diproses, artinya, masih di tangan penyidik."

Saat ditanya soal langkah lanjutan kasus keduanya, ia pun menegaskan akan terus menerus melakukan evaluasi. Apalagi saat ini, semua tahapan hukumnya masih dalam tahap dipenyidikan. Meski begitu ia membantah bahwa Polri kesulitan menangani kasus Luna dan Cut Tari.

"Kalau menurut saya, penyidikan itu kan kesulitan tidak menjadi masalah. Kasus Cut Tari dan Luna Maya itu ya, hanya konstruksi hukumnya yang harus dievaluasi terus menerus," tuturnya.

Seperti diketahui, Ariel, pemeran laki-laki dalam video itu akan bebas pada 23 Juli 2012. Ariel dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Bandung dalam kasus itu dan dijatuhi hukuman selama tiga tahun enam bulan pada 31 Januari 2011 yang lalu.

img_title Adhisty Zara Spill Kehidupan Setelah Melahirkan, Puji Tsaqib Sebagai Suami Siaga: Aku Tugasnya Cuma MengASIhi

Meski Ariel akan segera bebas, namun, hingga kini, belum juga ada kejelasan soal nasib Cut Tari dan Luna Maya, yang diduga melakukan adegan mesum bersama Ariel.

Meski demikian, pelantun lagu 'Menghapus Jejakmu' itu, telah dipastikan bebas setelah menjalani 2/3 masa tahanan dari vonisnya selama 3,5 tahun. (ren)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karhutla di Teluk Limau

BNPB: Karhutla yang Belum Padam Tersisa 96,07 Hektare

BNPB menyatakan sisa luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang belum berhasil dipadamkan di enam provinsi prioritas kini tersisa seluas 96,07 hektare

img_title
VIVA.co.id
29 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut