KPK Minta Polri Sepaham dengan UU KPK

Penyidik KPK saat tengah memeriksa barang bukti. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo membahas polemik penanganan kasus korupsi Simulator SIM. Pertemuan dua pimpinan penegak hukum itu akan berlangsung hari ini di Mabes Polri.

Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Pradja, mengatakan bahwa pertemuan rencananya akan membahas semua persoalan dan perbedaan pendapat antara KPK dan Polri dalam menangani korupsi proyek senilai Rp189 miliar ini.

"Ya itu, masalah-masalah perbedaan pendapat. Kan kalau tidak salah, Menkopolhukam bilang kemarin jangan sampai terjadi konflik antara KPK dan Polri," kata Adnan di Jakarta, Senin 6 Agustus 2012.

Adnan berharap, pertemuan itu dapat memberikan solusi atas polemik ini. Sehingga baik KPK maupun Polri dapat saling bersinergi dalam penanganan perkara, terutama perkara korupsi.

Lebih lanjut Adnan menekankan bahwa dalam kasus ini KPK berharap Polri sepaham dengan undang-undang yang ada. "Ya KPK inginnya undang-undang (UU KPK) harus dijalankan juga sama Polri ya," ujarnya.

KPK dan Polri saat ini sama-sama mengusut kasus yang menjerat dua jenderal ini. Masing-masing lembaga pun sudah mengantongi tersangka. Namun, dari tersangka yang ada, ada 3 orang yang dijadikan tersangka oleh KPK dan Polri. Mereka adalah Brigjen DP, serta dua swasta BS dan SB.

Terpopuler: Sakit yang Diidap Parto sampai Syifa Hadju Pernah Diperingatkan oleh Raffi Ahmad
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun saat memberikan keterangan pers Jendral TNI bintang dua gadungan.(B.S.Putra/VIVA)

Nekat Datangi Markas TNI, Mayjen Gadungan Ini Ingin Nitip Kerabat Masuk Akmil

Pria berinsial JJ, mengaku sebagai anggota TNI pangkat Mayor Jenderal ditangkap saat mendatangi Markas Kodam I Bukit Barisan (BB). Ternyata TNI gadungan

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024