VIVAnews - Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution mengatakan mencekal banyak orang setiap bulan. Pencekalan ini diberlakukan bagi wajib pajak yang menunggak di atas Rp 100 juta.
Menurut Darmin, tindakan pencekalan itu, adalah hal biasa. "Tidak ada yang luar biasa dari pencekalan ini," kata Darmin di DPR, Kamis, 26 Februari 2009.
Pencekalan ini juga berlaku atas para kontraktor kontrak kerjasama minyak dan gas bumi yang menunggak pajak. Namun Darmin tidak bersedia menyebut nama pejabat yang baru-baru ini dicekal. "Pokoknya yang dicekal itu orang, bukan perusahaan," ujarnya.
Darmin beralasan tidak hafal nama-nama orang yang dicekal karena jumlahnya terlalu banyak. "Jangan paksa aku untuk mengafal nama-namanya, mana bisa hafal aku, aku tidak ingat siapa saja yang dicekal," kata Darmin.
Sebelumnya pada 25 Februari 2009 lalu, Ditjen Imigrasi menyebutkan menerima sejumlah laporan pencekalan baru dari Departemen Keuangan. Namun saat dikonfirmasi pada pihak Imigrasi dan Departemen Keuangan, keduanya eggan menyebut nama. Akan tetapi hasil audit BPKP 2008/2009 atas beberapa perusahaan migas disebut ada penunggakan sejumlah dana yang cukup besar oleh beberapa KKKS.
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Upaya gigih masyarakat Nagari Sinuruik kata Mahyeldi, saat ini sudah membuahkan hasil nyata dengan terbitnya Surat Keputusan Bupati Pasaman Barat No.100.3.3.2/49/Bup-Pas
Timnas Indonesia U-23 akan bertanding melawan Irak dalam partai perebutan juara ketiga Piala Asia U-23. Laga yang diprediksi sengit ini akan Kickoff pada Kamis, 2 Mei 202
Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyoroti ketidakhadiran komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau Pileg 2024 pada K
Gerakan Perubahan diusung duet Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, saat Pilpres 2024. Perubahan yang diusung ini, bertolak belakang dengan yang diusung Prabowo-Gibran.
Selengkapnya
Isu Terkini